Buka Warung, Restoran, Minimarket, Usaha Keluarga Lebih Mudah Dengan UU Cipta Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2020
Buka Warung, Restoran, Minimarket, Usaha Keluarga Lebih Mudah Dengan UU Cipta Kerja

Ilustrasi UMKM. (KemenKop UMKM).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan mempermudah masyarakat, terutama generasi-generasi muda produktif untuk membuka usaha di berbagai daerah. Kementerian Dalam negeri bakal menyusun aturan turunan dalam waktu satu bulan.

"Kami tahu banyak permasalahan di daerah, di antaranya kesulitan masyarakat untuk mendapatkan izin berusaha di daerah," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat konferensi pers penjelasan UU Cipta Kerja secara daring, di Jakarta, Rabu (8/10).

Tito mencontohkan, proses perizinan usaha di Selandia Baru selesai hanya dalam hitungan jam, kemudian Singapura bisa selesai dalam hitungan hari, sementara di Indonesia terkadang bisa berbulan-bulan.

Baca Juga:

Mendagri Klaim UU Cipta Kerja Pangkas Prosedur Izin Usaha

"Kami kadang-kadang kasihan untuk buka warung, minimarket, restoran, usaha untuk keluarga kadang seminggu, dua minggu, sebulan. Bahkan, kadang sampai berbulan-bulan," kata Tito.

Pengurusan izin usaha yang lama di daerah itu, kata dia, disebabkan proses yang panjang dan berbelit-belit, termasuk harus mendapatkan rekomendasi dari berbagai pejabat terkait.

Dengan adanya UU Cipta Kerja, kata Tito, prosedur pengurusan izin di daerah dipotong dan disederhanakan sehingga mempermudah masyarakat yang ingin membuka usaha.

Ia memastikan, kewenangan pemerintah daerah tetap pada pemerintah daerah, tetapi harus ada penyederhanaan jenis dan prosedur dalam rangka berusaha di daerah. Peraturan pemerintah (PP) yang akan disusun bakal melibatkan para pemangku kepentingan di daerah seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, ADKASI.

"Akan ada PP untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi jenis-jenis usaha ada saja di daerah yang harus disederhanakan dan prosedurnya seperti apa. Kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu NSPK, yakni Norma, Standar, Prosedur dan Kriterianya seperti apa. Yang penting intinya adalah mempermudah," kata Mendagri.

Baca Juga:

Tito Janji Libatkan Kepala Daerah Bikin Aturan Turunan UU Cipta Kerja

#Mendagri #UMKM #UU Cipta Kerja #Omnibus Law
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Tunjangan rumah anggota DPRD kini menuai kritik. Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, meminta Mendagri mengambil sikap tegas.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Menteri Parekraf jelaskan anggaran tersebut guna menjalankan sejumlah program yang dibuat Kemenekraf pada tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun
Indonesia
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Banyaknya pedagang yang angkat kaki dari District Blok M, membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pasang badan. Ia pun menggratiskan biaya sewa kios selama dua bulan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Indonesia
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Pramono menegaskan pengelolaan kios UMKM Blok M akan kembali diambil alih jika MRT Jakarta tetap melanggar kesepakatan yang sudah ada.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Indonesia
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Pramono menekankan UMKM harus menjadi prioritas utama dalam perekonomian Jakarta, bukan malah diberatkan dengan biaya tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Indonesia
Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut
UMKM kini menjerit di District Blok M, Jakarta Selatan. Kenaikan harga sewa menjadi alasan mengapa banyak tenant yang cabut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
BTN berupaya mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, sehingga mereka dapat mengembangkan kapasitas, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja
Indonesia
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Kategori UMKM yang didorong untuk ekspor, beragam mulai dari craft atau kerajinan tangan hingga food and beverage (F&B).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Bagikan