UU Cipta Kerja Dinilai Belum Layak Diundangkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 05 November 2020
UU Cipta Kerja Dinilai Belum Layak Diundangkan

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (31/10/2020) (ANTARA FOTO/Biro Pers/Rusman/Handout)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja belum layak diundangkan.

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, masih ada kesalahan di UU tersebut setelah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden seperti di pasal 5 dan 6, pasal 175 angka 6.

"Kesalahan-kesalahan yang masih tercatat pada naskah UU yang sudah ditandatangani Presiden membuktikan belum maksimalnya UU ini," kata Lucius Karus dalam diskusi "Evaluasi Kinerja DPR: Kinerja Abnormal di Era New Normal", Kamis (5/11).

Baca Juga:

Kesalahan Pemerintah di UU Cipta Kerja Cederai Moralitas Demokrasi

Menurutnya, semakin lucu jika pemerintah mengklaim bahwa kesalahan di UU Cipta Kerja hanya kekeliruan teknis.

Sehingga, kesalahan itu sekadar kekeliruan saja agar tak dianggap serius.

"Mestinya sih semua menteri terkait dalam pembahasan dan pemberesan naskah mengundurkan diri atau dipecat karena bahkan hal sekecil urusan ketik mengetik saja mereka enggak becus," ujarnya.

Lucius menambahkan, perlu langkah konstitusional yang harus ditempuh untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Menurutnya, semua sudah paham jika UU Ciptaker ini bermasalah dan karenanya harus dibatalkan.

"MK (Mahkamah Konstitusi) harusnya sepikiran dengan publik karena mereka tentu punya pemahaman akurat soal bagaimana UU yang baik dan benar itu seharusnya," ucapnya.

UU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar).
UU Cipta Kerja. (Foto: Tangkapan Layar)


Lucius berpandangan, temuan kesalahan pada naskah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sekaligus semakin menguatkan bahwa ada permasalahan dalam proses legislasi.

Padahal naskah UU Cipta Kerja tersebut diketahui baru saja ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

"Kesalahan masih tercatat di naskah UU yang sudah ditandatangani presiden, membuktikan kacaunya undang-undang ini," ujar Lucius.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Buktikan UU Cipta Kerja tak Rugikan Rakyat

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU Cipta Kerja yang sudah diteken Jokowi. Ia memastikan bahwa kekeliruan tersebut hanya bersifat teknis administrasi dan tidak mempengaruhi terhadap implementasi UU Cipta Kerja.

"Hari ini kami menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," ujar Pratikno kepada wartawan, Selasa.

Menurut Pratikno, kekeliruan tersebut menjadi catatan Kemensesneg untuk menyempurnakan kendali kualitas terhadap UU.

Ia berharap kesalahan teknis tersebut tidak terulang di kemudian hari.

"Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi," kata dia.

Lebih lanjut, dia menyebut setelah menerima berkas RUU Cipta Kerja dari DPR, pihaknya akan menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya karena ditemukan kekeliruan.

"Setelah menerima berkas RUU Cipta Kerja dari DPR, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan review dan menemukan sejumlah kekeliruan yang bersifat teknis. Kemensetneg juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya," katanya. (Knu)

Baca Juga:

UU Cipta Kerja Berpotensi Dibatalkan Mahkamah Konstitusi

#UU Cipta Kerja #Lucius Karus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Indonesia
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 02 Oktober 2023
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Kaitannya dengan undang-undang pertambangan atau isu tentang pertambangan itu utamanya adalah kepada konteks perizinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Mei 2023
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Indonesia
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) RI, Surya Lukita menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dirilis Maret lalu pada dasarnya dirancang guna melindungi serta memenuhi hak-hak para pekerja.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Bagikan