Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Utang Kereta Cepat Dibayar Pakai APBN, Menkeu: Belum Dipanggil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Februari 2026
Utang Kereta Cepat Dibayar Pakai APBN, Menkeu: Belum Dipanggil

Perjalanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.(foto: dok PT KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajaran menterinya untuk mencari skema terbaik menyelesaikan masalah utang kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung , termasuk detil yang terkait dengan angka, dan skenario-skenario penyelesaian utang terbaik yang dapat ditempuh oleh pemerintah.

Tersiar kabar jika penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) Whoosh yang mencapai Rp 116 triliun akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahas lebih lanjut perihal penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh dengan pihak Istana Negara.

“Nanti, saya belum dipanggil untuk masalah itu,” kata Purbaya kepada wartawan usai kegiatan Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (12/2).

Baca juga:

Ketinggalan Naik Kereta Cepat Whoosh? KCIC Izinkan Reschedule Tiket hingga 15 Menit

Menurut Purbaya, pembahasan terakhir mengenai restrukturisasi keuangan KCIC masih menggunakan skema 50:50, sehingga tak semua beban utang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, Menkeu bakal memastikan kelanjutan dari rencana penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta—Bandung itu seusai menerima panggilan dari Istana.

“Seingat saya sih masih 50:50. Ini belum diajak ke sana,” tuturnya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut sumber pembayaran utang pembangunan Whoosh berasal dari APBN.

Hal itu ia sampaikan usai Konferensi Pers terkait Stimulus Ekonomi Triwulan I dan Kesiapan Angkutan Idul Fitri 2025 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2).

Mensesneg menjelaskan pembahasan itu masih dalam tahap finalisasi. Proses negosiasi dan pembicaraan teknis soal mekanisme pembayaran dipimpin oleh CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.

#Kereta Cepat #Utang #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Obligasi daerah yang diterbitkan diyakini akan disambut baik oleh para investor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Indonesia
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap sehat. Defisit APBN baru mencapai 0,7 persen, penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen, dan pemerintah menjaga likuiditas perbankan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Semangat otonomi daerah menunjukkan kemajuan Indonesia sangat ditentukan kemajuan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Tanah Air. 

Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Bagikan