Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang KCIC Bikin BUMN Pusing Tujuh Keliling, DPR Ingatkan Jangan Sampai Negara Ikutan Rugi

Ilustrasi. (Foto: Dok. KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi VI DPR RI menyoroti serius kondisi keuangan dan kelayakan pembiayaan proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) yang dinilai membebani konsorsium. Proyek transportasi modern ini menuntut evaluasi menyeluruh, terutama setelah muncul laporan mengenai utang besar yang melilitnya.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, mengakui bahwa proyek KCIC sejak awal tidak dibiayai langsung oleh pemerintah, melainkan melalui konsorsium BUMN dan mitra asing. Namun, seiring waktu, tekanan finansial proyek kian memberatkan sehingga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang pada kondisi keuangan BUMN yang terlibat.

“Kondisinya memang sangat berat bagi BUMN dan korporasi. Dari awal pembentukannya saja sudah tidak di-handle langsung oleh negara, dan sekarang utangnya sudah besar sekali. Kita belum tahu sampai kapan bisa terbayarkan,” ungkap Anggia, Rabu (15/10).

Baca juga:

PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat

Menurut Anggia, situasi utang KCIC menuntut perhatian serius dari pemerintah. Jika tidak ditangani segera, beban utang dapat menghambat kinerja BUMN dan berpotensi merugikan negara.

Politisi Fraksi PKB ini menekankan perlunya koordinasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Sinergi ini penting untuk mencari solusi pembiayaan alternatif agar upaya penyelamatan proyek tidak justru menciptakan risiko fiskal baru bagi negara.

“Menteri (Kepala BP) BUMN sudah menyampaikan akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Kalau Kementerian Keuangan tetap tidak ingin membiayai proyek ini melalui APBN, maka perlu dicari skema alternatif. Kita diskusikan dulu supaya jelas dan tidak merugikan negara,” tambahnya.

Anggia menegaskan bahwa solusi yang diambil harus menjaga keseimbangan kepentingan nasional dan keberlanjutan BUMN, serta menemukan pola kerja sama yang sehat antara konsorsium, investor, dan negara. Ia berharap proyek KCIC dapat tetap berkembang dan menghasilkan dividen besar tanpa membebani satu pihak secara berlebihan.

Selain masalah utang, Komisi VI juga menyoroti wacana perpanjangan rute Kereta Cepat Jakarta–Bandung hingga ke Surabaya. Anggia menilai rencana ini harus dikaji sangat cermat, belajar dari pengalaman proyek awal yang menelan biaya besar dan masih bermasalah dengan pengembalian investasi.

Secara ekonomi, jalur Jakarta–Surabaya dinilai lebih menjanjikan karena potensi penumpang dan logistik yang lebih tinggi. Namun, Anggia mengingatkan bahwa besarnya investasi awal membuat proyek ini berisiko tinggi jika tidak didukung perencanaan yang matang.

Baca juga:

Benang Layang-Layang Ganggu Whoosh, DPR Minta KCIC Lakukan Antisipasi

“Jakarta–Surabaya memang menjanjikan, tapi karena investasinya besar sekali, maka semua harus diperhitungkan secara cermat. Jangan sampai nanti negara rugi dan BUMN juga rugi,” ujarnya.

Meskipun isu perluasan rute ke Surabaya santer terdengar, Komisi VI menegaskan bahwa hingga kini belum ada paparan atau data resmi dari pihak BUMN maupun Kementerian Perhubungan. DPR RI akan menunggu data teknis dan rencana resmi sebelum memberikan pandangan lebih lanjut.

“Kita belum mendengar secara detail, ini baru sebatas rumor. Kalau nanti sudah ada rencana resmi, kita akan diskusi dan bedah bersama supaya keputusan diambil berdasarkan perhitungan yang matang,” tutup Anggia.

#KCIC #Utang #Utang BUMN #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Ia menekankan bahwa mekanisme resmi sangat krusial guna mencegah penyalahgunaan oleh oknum tertentu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Indonesia
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Anggota DPR Usman Husin apresiasi Kementan sita 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang guna lindungi petani lokal dari ancaman harga dan penyakit tanaman
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Bagikan