Usut Kasus Tata Kelola Minyak, Waka Komisi XII DPR Tegaskan Tak Ada Pansus Kasus BBM

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 08 Maret 2025
Usut Kasus Tata Kelola Minyak, Waka Komisi XII DPR Tegaskan Tak Ada Pansus Kasus BBM

Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan, pihaknya percaya dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah.

Bambang menyatakan, bahwa tidak ada wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR untuk menyikapi kasus ini.

"Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya," ucap Bambang kepada wartawan, Sabtu (8/3).

Adapun, Kejagung tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.

Baca juga:

Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamina, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Terbaru, Jaksa Agung menyatakan tengah bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Bambang menyebutkan, mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Dia menegaskan kasus ini tidak akan ditarik ke ranah politik.

"Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK," ujar Bambang.

"Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini," imbuh dia.

Selain itu, Bambang mendukung Pertamina untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan masyarakat. Dia menyebut oknum nakal memang harus ditangkap, namun Pertamina harus diselamatkan.

"Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," ujarnya.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah:

1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional;
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping;
4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International;
5. MKAR selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa;
6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim;
7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak;
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga;
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC. (Asp).

#Kasus Korupsi #BBM #Pertamina #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tertahan Sejak Maret, Kapal Pertamina Akhirnya Keluar dari Selat Hormuz
Keberhasilan tersebut juga merupakan buah dari dukungan dan komunikasi yang baik dengan otoritas terkait di Iran.
Alwan Ridha Ramdani - 4 menit lalu
Tertahan Sejak Maret, Kapal Pertamina Akhirnya Keluar dari Selat Hormuz
Indonesia
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Habiburokhman juga enggan menanggapi isu mengenai nama-nama yang disebut bakal menggantikan Febrie.
Dwi Astarini - 1 jam, 1 menit lalu
Komisi III DPR Tanggapi Isu Pergantian JAM-Pidsus, Pilih Fokus pada Penegakan Hukum
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi serta TPPU pengadaan batu bara PLTU hingga tuntas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU hingga Tuntas
Indonesia
Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Penyimpanan uang tunai dalam jumlah sangat besar di luar sistem perbankan patut diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
 Penyitaan Uang dan Emas Senilai Rp 475 Miliar, MAKI Serukan Pengusutan secara Tuntas
Indonesia
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Bagian dari upaya membongkar dugaan kejahatan besar yang melibatkan praktik mafia perkara dan tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Penggeledahan di Sejumlah Tempat Imbas Kasus Dugaan Korupsi, Pengamat: Usut Tuntas Pihak yang Terlibat
Indonesia
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Polri dalami isu foto Jampidsus Febrie Adriansyah dalam brankas rumah mewah Sentul.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Foto Dalam Brankas Emas Sentul Diduga Jampidsus, Polri: Masih Didalami, Mohon Waktu
Indonesia
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Polri sita 74 kg emas dan uang Rp476 miliar dari rumah mewah Sentul, serta temukan foto keluarga dalam brankas.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Foto Keluarga dalam Brankas Petunjuk Bongkar Identitas Pemilik Emas 74 Kg Rumah Mewah Sentul
Indonesia
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Polisi menemukan brankas tersembunyi di balik tembok saat penggeledahan kasus korupsi di Sentul. Di dalamnya terdapat 74 kilogram emas, valas, dan uang tunai.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Ahli Kunci Ungkap Detik-Detik Bongkar Brankas Rahasia di Sentul, Polisi Temukan Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Bagikan