Usulan RS COVID-19 Khusus Pejabat Dinilai Lukai Hati Rakyat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Juli 2021
Usulan RS COVID-19 Khusus Pejabat Dinilai Lukai Hati Rakyat

Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR Charles Meikyansah. (ANTARA/HO-DPP NasDem)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Usulan Rumah Sakit (RS) COVID-19 khusus pejabat yang dilontarkan politisi Partai Amanat Nasional, Rosaline Irene, kembali mendapatkan penolakan. Kali ini dari Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR Charles Meikyansah.

"Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat pada saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan penanganan layak di rumah sakit lantaran jumlah pasien COVID-19 meningkat tajam," ujar Charles dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (9/7).

Baca Juga

Wacana RS COVID-19 Khusus Pejabat, DPR: Tidak Perlu Ada Perlakuan Istimewa

Permintaan semacam itu, lanjut legislator kelahiran Jakarta, 5 Mei 1973, dinilai mencederai semangat yang terkandung dalam UUD 1945. Menurut Charles, seluruh anggota fraksinya menyuarakan hal yang sama terkait adanya permintaan rumah sakit khusus itu.

"Kami berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi pada kemudian hari. Jelas hal tersebut bertentangan dengan komitmen kita yang tertuang dalam UUD 1945," katanya

Anggota Komisi IV DPR ini menjelaskan dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 disebutkan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Seorang tenaga kesehatan mengendarai kendaraan yang membawa sepatu untuk disterilkan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Mayor Jenderal TNI Tugas Ratmono, mereka menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat tingginya penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang tenaga kesehatan mengendarai kendaraan yang membawa sepatu untuk disterilkan di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Mayor Jenderal TNI Tugas Ratmono, mereka menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat tingginya penularan Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sedangkan Ayat 2, ucap mantan wartawan Jawa Pos ini, berbunyi bahwa setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai NasDem itu menyebutkan sudah seharusnya para pejabat lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya.

Menurut Charles, dalam kondisi bangsa dan negara yang tengah memprihatinkan akibat pandemi COVID-19, mestinya semua pihak dari berbagai latar belakang, bergandengan tangan dan bahu membahu melawan pandemi COVID-19.

"Miris kami mendengar permintaan atau usulan seperti itu, yang menganggap pejabat lebih berarti dari orang kebanyakan," tegasnya. (Asp)

Baca Juga

PAN Tegur Kader yang Usulkan RS COVID-19 Khusus Pejabat

#DPR RI #COVID-19 #Kasus Covid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - 1 jam, 12 menit lalu
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan