Usulan Presiden Tiga Periode Muncul Berbarengan Dengan Amendemen UUD

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juni 2021
Usulan Presiden Tiga Periode Muncul Berbarengan Dengan Amendemen UUD

Presiden Joko Widodo di sidang MPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dorongan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dinilai telah mengkhianati cita-cita reformasi, dan wacana tersebut tidak sesuai dengan amanat UUD NRI 1945.

"Munculnya relawan Jokpro 2024 yang kembali mendorong masa jabatan presiden tiga periode juga menghambat proses suksesi kepemimpinan serta lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional," kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (22/6).

Baca Juga:

Ada Partai Inginkan Amandemen UUD Biar Presiden Dipilih Lagi MPR

Dia merasa heran, kenapa masih ada upaya pihak tertentu mendorong kembali wacana jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode dan tidak tahu apa motif dan untuk kepentingan siapa wacana tersebut, namun gerakan itu bertolak belakang dengan sikap Presiden Jokowi yang jelas menolak maju tiga kali karena bertentangan UUD 1945.

Ia menegaskan, jika ditelusuri usulan masa jabatan presiden tiga periode, pertama kali muncul pada November 2019, seiring dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945.

"Saat itu Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden tiga periode terus muncul. Lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan, tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden," ujarnya.

Presiden Jokowi, kata ia, sudah dua kali mengeluarkan pernyataan yang menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode, yaitu tanggal 12 Februari 2019 dan 15 Maret 2021.

Anggota DPR asal Sumatera Barat itu menilai, sikap Presiden yang tidak setuju MPR untuk mengamendemen UUD 1945 dan dua kali penolakannya, seharusnya menjadi rujukan semua pihak agar jangan lagi mewacanakan Jokowi 3 periode.

Perhitungan suara.  (Foto: KPU)
Perhitungan suara. (Foto: KPU)

"Dan Saya tidak tahu apa motif mereka dan diklasifikasikan kelompok mana relawan Jokpro 2024 ini. Apakah kelompok ini yang dimaksud ingin menampar muka Jokowi, mencari muka atau menyeret Jokowi untuk tidak taat pada UUD 1945 atau bisa juga 'cari panggung' dan sensasi," katanya lagi.

Guspardi meminta semua pihak jangan lagi bermanuver dan mendorong-dorong kembali usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena akan membuat kegaduhan baru.

"Sebaiknya wacana tersebut diakhiri, karena Presiden Jokowi tegas menolaknya, bahkan Jokowi juga menaruh curiga yang mengusulkan wacana yang justru menjerumuskannya," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Amandemen Terbatas UUD 1945 Harus Libatkan DPD RI

#Amandemen UUD #Pilpres #Pilpres 2024 #Pemilu #UU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Bagikan