Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ada Partai Inginkan Amandemen UUD Biar Presiden Dipilih Lagi MPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Maret 2021
Ada Partai Inginkan Amandemen UUD Biar Presiden Dipilih Lagi MPR

Presiden Jokow disidang tahunan MPR. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 terus menguat dan menjadi polemik di masyarakat. Padahal, saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi pandemi COVID-19.

Wacana yang muncul dari amandemen UUD merupakan tindak lanjut Badan Kajian MPR periode 2014-2019, untuk mengkaji suatu sistem pembangunan nasional model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Amendemen terhadap konstitusi saat ini, apalagi di masa pandemi COVID-19, adalah langkah gegabah, karena seharusnya semua elemen bangsa terutama pemerintah berkonsentrasi mengatasi pandemi," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Idris Laena dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (18/3).

Baca Juga:

MPR Bisa Ubah Jabatan Presiden Jadi 3 Periode Jika Rakyat Meminta

Ia mengakui, polemik mulai muncul karena masyarakat yang tidak mendapat informasi secara utuh mencoba menduga-duga ada apa sebenarnya di balik agenda amendemen konstitusi. Masyarakat menilai amendemen dibuat untuk melancarkan agenda masa jabatan Presiden menjadi tiga periode, meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengklarifikasi tidak setuju dengan ide tersebut.

Selain itu, kecurigaan itu pasti akan terus muncul, ketika salah satu partai politik justru telah menegaskan, menginginkan pemilu presiden (pilpres) kembali dipilih oleh anggota MPR.

"Partai Golkar dengan tegas menolak, karena akan mencederai reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata serta akan menjadi langkah mundur demokrasi di Indonesia," katanya.

Ia mengingatkan, Badan Kajian MPR RI saat ini diwacanakan hanya untuk menindaklanjuti rekomendasi anggota MPR RI periode 2014-2019 yang merekomendasikan untuk mengkaji suatu sistem pembangunan nasional model GBHN.

Sidang MPR
Pimpinan MPR. (Foto: Antara)

Karena itu, Badan Pengkajian MPR RI membuat Frasa Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan konsekuensinya dari rencana adanya PPHN itu menjadi masalah, mengingat untuk melahirkannya diperlukan produk hukum.

"Untuk melahirkan PPHN, maka diperlukan produk hukum yaitu menambah pasal yang mengatur kewenangan MPR untuk membuat TAP MPR. Atau menambah pasal yang mengatur kewenangan MPR untuk membuat PPHN yang keduanya berimplikasi pada amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945," ujarnya.

F-Golkar MPR RI sebenarnya dapat menerima jika PPHN tetap diperlukan untuk dibuat, namun sebetulnya dengan UU saja sudah dapat mengakomodir kepentingan nasional.

"Hal itu, karena undang-undang juga merupakan produk hukum yang mengikat bagi seluruh warga negara Indonesia," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Minta Tak Ada Kegaduhan

#Pilpres #MPR RI #Amandemen UUD #Pilkada Serentak #PemiluKada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Ketua MPR Ahmad Muzani berbincang dengan Ketua Mahkamah Agung Sunarto usai pertemuan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Pimpinan MPR Silaturahmi ke Mahkamah Agung Sepakati soal Supremasi Hukum
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan MPR menghormati gugatan hukum LCC Empat Pilar. Polemik disebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan, Pimpinan MPR Tetap Pelajari Materi Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Sidang gugatan perdana digelar 2 Juni 2026 di PN Jakarta Pusat, dengan sorotan pada tuntutan pemberhentian dua juri dan larangan MC.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Gugatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Lanjut di Pengadilan, Tergugat Ketua MPR hingga MC
Indonesia
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
MPR RI membatalkan final ulang LCC Empat Pilar Kalbar setelah SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas menolak. Josepha Alexandra diangkat sebagai Duta LCC MPR RI.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Final Ulang Dibatalkan, MPR Tunjuk Josepha Duta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Indonesia
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
MPR RI memastikan, bahwa juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar tidak dilibatkan lagi.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
MPR Pastikan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar tak Dilibatkan Lagi
Indonesia
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
MPR RI memutuskan mengulang final LCC Empat Pilar Kalbar usai polemik penjurian viral di media sosial. Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang, Bakal Diawasi Langsung oleh Pimpinan MPR
Indonesia
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Polemik ini bermula dari sesi pertanyaan rebutan yang memicu keberatan dari peserta, namun respons juri saat itu justru menuai kritik tajam netizen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
MPR RI Pastikan Gelar Final Ulang LCC Empat Pilar Demi Keadilan Demokrasi
Bagikan