MPR Bisa Ubah Jabatan Presiden Jadi 3 Periode Jika Rakyat Meminta


Presiden Jokowi didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Seskab Pramono Anung, dan Menaker Ida Fauziyah berdialog dengan penerima Kartu Prakerja di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/3). Foto:
MerahPutih.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyerahkan kepada MPR RI untuk menanggapi wacana tentang masa jabatan presiden tiga periode.
“Ya, tergantung MPR RI bagaimana menangkap isu itu (masa jabatan presiden tiga periode),” ujar Petrus di Jakarta, Kamis (18/3)
Baca Juga
Amien Rais Disarankan Langsung Temui Jokowi, Biar Enggak Dikira 'Ayam Sayur'
Petrus menyebut pernyataan Presiden Jokowi bahwa tidak mau tiga periode itu bukan berarti menolak keputusan MPR jika nantinya mengubah UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
“Sepanjangan ini masih wacana, tidak masalah. Kita negara hukum, jika jabatan presiden itu diubah oleh MPR menjadi tiga periode itu, kehendak rakyat,” kata Advokat Peradi ini.
Seperti diketahui, pendiri Partai Ummat Amien Rais menyebut ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945.
"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan di media sosial.
Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode.
"Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien. (Knu)
Baca Juga
Ketua MPR Jawab Tudingan Amien Rais Soal Rencana Perpanjang Masa Jabatan Jokowi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa](https://img.merahputih.com/media/69/ce/21/69ce2129b7e019162e90e6a26f8850a9_182x135.png)
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah

Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden](https://img.merahputih.com/media/81/ed/30/81ed30ad0f5892b91b8c4738235cd38a_182x135.png)