Ketua MPR Jawab Tudingan Amien Rais Soal Rencana Perpanjang Masa Jabatan Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 Maret 2021
Ketua MPR Jawab Tudingan Amien Rais Soal Rencana Perpanjang Masa Jabatan Jokowi

Amien Rais. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menepis wacana penambahan masa jabatan presiden yang diungkap oleh Ketua Partai Ummat, Amien Rais.

"Sampai saat ini di MPR tidak ada wacana maupun pembahasan tentang jabatan presiden," kata Bamsoet kepada wartawan, Senin (15/3).

Bamsoet menjelaskan ketentuan masa jabatan presiden diatur dalam Pasal 7 UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Ia mengungkapkan MPR RI tidak pernah membahas perubahan Pasal 7 UUD NRI 1945.

Baca Juga:

MUI Apresiasi Pertemuan Amien Rais dengan Presiden Jokowi

Ia juga menegaskan, Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan mengubah dan menetapkan UUD NRI 1945, MPR tidak pernah melakukan pembahasan apapun untuk mengubah Pasal 7 UUD NKRI 1945.

Bamsoet mengatakan periodisasi masa jabatan presiden yang ada saat ini sudah ideal. "Sama dengan negara embahnya demokrasi, Amerika Serikat yang dalam konstitusinya juga membatasi masa jabatan presiden hanya dua kali," ujarnya.

residen Jokowi menerima kedatangan tujuh orang anggota TP3 Enam Laskar FPI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (09/03/2021). (Foto: Biro Pers Setpres/Rusman)
Presiden Jokowi menerima kedatangan tujuh orang anggota TP3 Enam Laskar FPI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (09/03/2021). (Foto: Biro Pers Setpres/Rusman)

Hal ini, dikatakannya, dilakukan untuk memastikan regenerasi kepemimpinan di Tanah Air. Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik.

"Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan. Tidak hanya berhenti di satu orang saja," jelas Bamsoet.

Bamsoet juga menilai stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik adalah kunci pembangunan yang sukses. "Jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan," pungkas Bamsoet.

Baca Juga:

MUI Apresiasi Pertemuan Amien Rais dengan Presiden Jokowi

Wacana penambahan masa jabatan Presiden awalnya dilontarkan oleh Amien Rais lewat akun youtubenya. Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia dan memperpanjang masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode melalui Sidang Istimewa MPR.

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," kata Amien di laman youtubenya. (Knu)

#Amien Rais #Presiden Jokowi #MPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Muzani menyerahkan sepenuhnya pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Berita Foto
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq (dari kiri) bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional & Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Berita Foto
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR dari Unsur DPD Fadel Muhammad (kanan) dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Pentingnya akuntabilitas publik dalam penggunaan dana APBN negara, terutama untuk proyek pembangunan
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Indonesia
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Undang-Undang tersebut bakal mengintegrasikan berbagai kebijakan di kementerian dan lembaga yang saat ini masih berjalan secara sektoral.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Berita Foto
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri) bersama Ketua BPK RI Isma Yatun beserta jajarannya di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Indonesia
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Menunjukkan kedewasaan politik sekaligus semangat menjaga persatuan di tengah dinamika nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Indonesia
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan, kasus keracunan massal membuat program MBG jadi tak sesuai tujuannya.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Bagikan