Usulan Anggaran Dipangkas, Disdik DKI Tunda Rehabilitasi 30 Gedung Sekolah di Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Desember 2019
 Usulan Anggaran Dipangkas, Disdik DKI Tunda Rehabilitasi 30 Gedung Sekolah di Jakarta

Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda rehabilitasi 30 gedung sekolah yang berada Ibu kota pada 2020 mendatang.

Penundaan itu akibat dari pemangkasan anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan DKI dalam KUA-PPAS APBD anggaran 2020. Adapun anggaran yang diajukan Rp3,7 trilliun dipangkas menjadi Rp2,3 trilliun.

Baca Juga:

Soroti Anggaran Aneh APBD DKI Beli Bolpoin Rp124 M, PSI: Siapa yang Usul?

"Artinya begini, kalaupun kami tunda, itu tidak membahayakan siswa," ujar Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta akui anggaran untuk rehabilitasi sekolah dipangkas
Syaefuloh Hidayat akui anggaran untuk rehabilitasi 30 gedung sekolah di DKI Jakarta dipangkas (Foto: beritajakarta.go.id)

Syaefuloh menyampaikan, bawasanya pihaknya mengusulkan sebanyak 86 gedung sekolah yang direhabilitasi total pada 2020. Karena ada pemangkasan hanya 56 gedung sekolah yang ditetapkan akan direhab total dalam KUA-PPAS 2020.

Artinya ada 30 gedung sekolah ditunda rehabilitasinya. Lanjut dia, kondisi gedung-gedung yang diajukan rata-rata sudah harus direhabilitasi. Namun penundaan ini perlu dilakukan mengingat anggaran rehabilitasi minim.

Syaefuloh mengaku pihaknya akan mengecek kondisi gedung-gedung sekolah tersebut. "Dipilihnya berdasarkan hasil pengecekan lapangan. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses pembelajaran," tuturnya.

Baca Juga:

PSI Tagih Janji Anies Unggah APBD DKI Tahun Anggaran 2020

Meski demikian, lanjut dia, demi keamanan proses belajar-mengajar rehabilitasi 30 gedung sekolah yang tertunda bakal kembali diajukan dalam APBD tahun 2021.

"Kami hanya menunda proses pelaksanaan rehabnya, tapi tetap mengedepankan keselamatan siswa," tutup Syaefuloh.(Asp)

Baca Juga:

DPRD DKI Targetkan 15 Desember APBD 2020 Rampung

#Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta #Anggaran Pendidikan #APBD DKI #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Berita Foto
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Bus Transjakarta memasuki Halte TB Simatupang kawasan Cilantak, Jakart Selatan, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov DKI Masih Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Pemerintah menetapkan besaran alokasi dana khusus guna memastikan proses renovasi total berjalan sesuai standar keamanan gedung
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Pemprov DKI Jakarta Buru-Buru Revitalisasi 11 Gedung Rusak Parah Buntut Atap Sekolah Ambruk di Kebayoran
Bagikan