Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK

Pendakwah sekaligus Ketua asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah di KPK. ANTARA/Rio Feisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji ke KPK. Namun, proses pengembaliannya dilakukan secara bertahap

"Jumlah uangnya berapa? Jadi, memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (17/9).

Budi menambahkan akan mengecek terlebih dahulu pengembalian uang dari Khalid Basalamah itu dilakukan lewat transfer ke rekening penampungan KPK atau secara tunai.

Baca juga:

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

Begitu pula, KPK juga belum bisa memastikan kapan waktu pastinya pengembalian uang yang dilakukan ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) itu ke lembaga antirasuah.

"Nanti kami akan cek detail terkait dengan pengembalian uang tersebut," imbuh Jubir KPK itu, dikutip dari Antara.

Meski demikian, Budi menegaskan pengembalian uang yang dilakukan Khalid Basalamah itu statusnya tetap penyitaan oleh KPK. "Ada pengembalian uang, benar, tapi jumlahnya nanti kami akan update. Penyitaan itu masuknya," tandasnya.

Baca juga:

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Sebelumnya, Khalid Basalamah saat tampil di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, mengungkapkan telah mengembalikan uang terkait kasus kuota haji ke KPK.

Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji pada 12 September lalu.

Uang tersebut merupakan biaya per jemaah haji dari Uhud Tour sebanyak 122 orang kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud. Adapun per orang diharuskan membayar sebesar 4.500 dolar Amerika Serikat.

Baca juga:

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Khalid mengatakan sebanyak 37 dari 122 orang jamaah diharuskan membayar uang tambahan sebesar 1.000 dolar AS. Apabila tidak membayar, visa jemaah Khalid tersebut tidak akan diproses oleh Ibnu Mas’ud. (*)

#Kuota Haji #Korupsi Haji #Ustaz Khalid Basalamah
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim

 Muhadjir yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Eks Menko PMK Muhadjir Effendy Akui Dicecar KPK soal Jabatan Menag Ad Interim
Indonesia
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy mendadak hadir di KPK setelah sebelumnya disebut batal diperiksa terkait kasus korupsi kuota haji 2023–2024.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Muhadjir Effendy Tiba-Tiba Nongol di KPK Usai Disebut Batal Diperiksa
Indonesia
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Muhadjir Effendy pernah menjabat sebagai Menteri Agama Ad Interim pada 2022
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!
Indonesia
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji
KPK memeriksa tiga biro travel haji terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidik mendalami mekanisme distribusi hingga dugaan jual beli kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
KPK Periksa 3 Bos Travel, Dalami Mekanisme Pembagian Kuota Haji
Indonesia
KPK Janji Bongkar Peran Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Terungkap di Pengadilan
KPK akan membongkar peran bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus korupsi kuota haji. Hal itu segera terungkap di persidangan.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Janji Bongkar Peran Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Terungkap di Pengadilan
Indonesia
KPK Telusuri Skema Pembagian Kuota Haji, Libatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah
KPK sedang menelusuri skema pembagian kuota haji. Hal ini melibatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Telusuri Skema Pembagian Kuota Haji, Libatkan Forum SATHU dan Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar
KPK sedang mendalami peran SATHU di kasus korupsi kuota haji. Khalid Basalamah juga mengembalikan Rp 8,4 miliar.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
KPK Dalami Peran SATHU di Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan