Usai Rapat Pleno, Petinggi Golkar Sambangi Rumah Aburizal Bakrie

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 18 Juli 2017
Usai Rapat Pleno, Petinggi Golkar Sambangi Rumah Aburizal Bakrie

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (ketiga kanan) sebelum rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta, Selasa (18/7). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Petinggi teras DPP Partai Golkar akan melaporkan tujuh poin keputusan rapat pleno yang digelar di kantor DPP Partai Beringin itu, Jakarta, Selasa (18/7), kepada Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie atau ARB.

"Ada pertemuan nanti malam di tempat ARB. Ketua Umum dan korbid-korbid (akan hadir)," kata Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid, usai rapat pleno.

Nurdin menuturkan, pertemuan tersebut juga bakal membahas tentang perkembangan terkini serta sikap DPP Golkar atas dinamika politik yang terjadi di tanah air.

"Kita akan sampaikan semuanya dan tentu nanti akan mendapat respons bagaimana Dewan Pembina terhadap langkah-langkah yang telah diambil DPP sampai sekarang ini," katanya.

Dalam rapat pleno yang digelar sekitar tiga jam tersebut memutuskan tujuh poin. Salah satunya, takkan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar untuk mencari pengganti Ketua Umum Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Enam poin lainnya, yaitu konsisten mengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagaimana amanat Munaslub Golkar 2016.

Kedua, tetap melaksanakan keputusan Rakernas Golkar 2017 di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang bunyinya senada dengan Munaslub 2016 terkait pencalonan Jokowi.

Ketiga, Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal DPP Golkar tetap eksis dalam rangka membantu kerja-kerja Setnov selaku Ketua Umum dalam melaksanakan fungsi-fungsi organisasi serta melaporkan perkembangan yang ada kepada pucuk pimpinan partai.

Lalu, seluruh Anggota Fraksi Golkar DPR RI wajib menghadiri paripurna pada 20 Juli nanti ketika dilakukan pemungutan suara terkait RUU Pemilu. Kelima, seluruh kader diminta terjun ke bawah untuk menyosialisasikan perkembangan terkini, baik terkait masalah internal maupun eksternal partai.

Terakhir, DPP berketetapan dalam menyikapi masalah kedepan, maka berpegang teguh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan-peraturan partai. (Pon)

Baca berita terkait Partai Golkar lainnya di: Nurdin Halid: Ada Dua Pertimbangan Utama Golkar Tak Gelar Munaslub

#Partai Golkar #Setya Novanto #Kasus Korupsi #Korupsi E-KTP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby (61) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bagikan