Usai Periksa Menkominfo, Kejagung Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Pengadaan BTS

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 15 Maret 2023
Usai Periksa Menkominfo, Kejagung Segera Gelar Perkara Kasus Korupsi Pengadaan BTS

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate saat ditemui di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2022). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menkominfo Johnny G Plate selesai diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo.

Kejagung pun akan segera melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut untuk memberikan gambaran yang jelas, salah satunya terkait status hukum Menkominfo Johnny G Plate.

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Baca Juga:

Jaksa Cacar Menkominfo Soal Dugaan Fasilitas Proyek ke Adiknya

Menurut Kuntadi, Johnny dicecar 26 pertanyaan soal perkara itu.

"Semua pertanyaan dijawab dengan baik," ucap Kuntadi.

Kuntadi juga menjawab soal uang ratusan juta yang dikembalikan GAP, adik Menkominfo.

Padahal, GAP tak ada hubungannya dengan instansi Kominfo.

Kuntadi menuturkan, hal ini akan dipaparkan usai gelar perkara.

"Nanti kita lihat setelah kita ekspos setelah kita gelar perkara," ujar Kuntadi menjawab pertanyaan soal asal-usul duit itu.

Kendati demikian, Kuntadi menegaskan bahwa dana itu berasal dari dana Bakti Kominfo.

"Apakah terkait dengan proyek ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran bakti," lanjutnya.

Sedangkan untuk gelar perkaranya dilakukan secara keseluruhan. Gelar perkara ini juga terkait status Johnny G Plate.

"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP," katanya.

Sementara itu, Plate mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung.

Dia menyatakan tak mau bicara soal materi pemeriksaan karena merupakan kewenangan Kejagung.

"Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan-rekan bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai," ujarnya.

Baca Juga:

Adik Menkominfo Kembalikan Rp 534 Juta ke Kejagung Terkait Kasus BTS

Johnny mengungkapkan kehadirannya kali ini untuk memenuhi panggilan Kejagung terhadap dirinya terkait proyek infrastruktur telekomunikasi yang dikerjakan Bakti Kominfo.

Adapun ini merupakan kali kedua ia dipanggil Kejagung, di mana sebelumnya dilakukan pada 14 Februari lalu.

"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika mempunyai kewajiban memenuhi panggilan Kejaksaan Agung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," ujar pria yang juga Sekjen Partai NasDem ini.

Menurut Johnny, keterangan yang disampaikannya kepada penyidik Kejagung itu berdasarkan yang ia tahu, pahami, dan menurutnya benar sebagai saksi.

"Itu telah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," ucap Menkominfo.

Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengondisikan.

Maka, di dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Adapun dalam pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo itu, Kejagung sejauh ini telah menetapkan beberapa tersangka.

Mereka yakni Dirut Bakti Kominfo berinisial AAL, GMS selaku Direktur Utama Moratelindo, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Kembali Periksa Johnny Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo Rabu Besok

#Menkominfo #Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bagikan