Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Presiden RI Prabowo Subianto kembali menaiki kereta cepat Whoosh menuju Stasiun Halim, Jakarta, dari Stasiun Padalarang, Bandung Barat, Kamis (7/8/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
MerahPutih.com - KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Proyek ini tengah disorot karena dugaan penggelembungan anggaran atau mark up yang signifikan.
Lembaga antirasuah angkat suara terkait kemungkinan pemanggilan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh.
Baca juga:
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat dipublikasikan lebih lanjut. Menurut dia, pemanggilan penyidik terhadap tokoh-tokoh terkait, termasuk Luhut, akan dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan.
“Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata Budi, dalam keterangan yang dikonfirmasi media, di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca juga:
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Budi menambahkan KPK sudah mulai mengusut kasus yang terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sejak awal 2025. "Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," tandasnya, dikutip Antara.
Dugaan korupsi ini mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan dalam kanal YouTube-nya bahwa terdapat indikasi mark up biaya pembangunan proyek Whoosh. Mahfud juga menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Baca juga:
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Di China, hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujar eks menko di era Presiden Jokowi itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin