Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Presiden RI Prabowo Subianto kembali menaiki kereta cepat Whoosh menuju Stasiun Halim, Jakarta, dari Stasiun Padalarang, Bandung Barat, Kamis (7/8/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
MerahPutih.com - KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Proyek ini tengah disorot karena dugaan penggelembungan anggaran atau mark up yang signifikan.
Lembaga antirasuah angkat suara terkait kemungkinan pemanggilan Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh.
Baca juga:
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat dipublikasikan lebih lanjut. Menurut dia, pemanggilan penyidik terhadap tokoh-tokoh terkait, termasuk Luhut, akan dilakukan sesuai kebutuhan penyelidikan.
“Pihak-pihak yang dimintai keterangan siapa saja, materinya apa, memang belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata Budi, dalam keterangan yang dikonfirmasi media, di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca juga:
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Budi menambahkan KPK sudah mulai mengusut kasus yang terjadi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sejak awal 2025. "Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," tandasnya, dikutip Antara.
Dugaan korupsi ini mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan dalam kanal YouTube-nya bahwa terdapat indikasi mark up biaya pembangunan proyek Whoosh. Mahfud juga menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Baca juga:
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Di China, hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujar eks menko di era Presiden Jokowi itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025