Kasus Korupsi

Usai Miranda Goeltom, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Lain Terkait Kasus Century

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 November 2018
Usai Miranda Goeltom, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Lain Terkait Kasus Century

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso terkait penyelidikan kasus korupsi Bank Century.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pekan ini dan pekan depan terdapat sejumlah pihak yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan. Para pihak yang akan dimintai keterangan tersebut berasal dari unsur Bank Indonesia atau pihak terkait lainnya.

"Dalam Minggu ini dan Minggu depan kemungkinan akan ada beberapa pihak lagi yang akan dimintakan keterangan baik dari pihak Bank Indonesia ataupun pihak lain yang terkait," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11).

Salah satu pihak yang bakal dimintai keterangan adalah mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya yang telah divonis bersalah dan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin.

Mantan Deputi BI Miranda Goeltom
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: MP/Ponco

Namun Febri mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Hal ini lantaran pengembangan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saya belum dapat informasi itu. Saya kira tentu kami belum bisa bicara banyak kalau sebuah kasus itu masih dalam sebuah proses penyelidikan," ujar dia.

Febri hanya menegaskan, penuntasan kasus Bank Century menjadi salah satu perhatian KPK. Namun, kata Febri, KPK perlu berhati-hati dalam mengembangkan kasus ini.

"Yang pasti begini pengembangan dari penanganan perkara ini menjadi concern KPK dan kami secara hati-hati dan cermat seperti menangani kasus yang lain juga mendalami fakta-fakta yang sudah muncul di persidangan dan memastikan kembali ketika kami meminta keterangan pada sejumlah pihak," papar Febri.

Febri melanjutkan, dengan permintaan keterangan terhadap Miranda dan Wimboh, hingga saat ini, KPK sudah meminta keterangan terhadap 21 orang terkait pengembangan kasus megakorupsi tersebut. Selain dari unsur Bank Indonesia, para pihak yang dimintai keterangan itu juga berasal dari unsur kementerian dan pihak swasta.

"Permintaan keterangan dua orang ini adalah bagian dari 21 orang yang sudah kami mintakan keterangan sebelumnya dari berbagai unsur apakah dari unsur Bank Indonesia, dari unsur kementerian atau pun pihak swasta dalam salah satu proses penyelidikan dalam pengembangan perkara dari putusan pengadilan," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: KPU Diminta Percepat Debat Publik Agar Perdebatan Pilpres Lebih Substantif

#Kasus Bank Century #Febri Diansyah #Miranda Goeltom #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - 14 menit lalu
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
eterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Berita Foto
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
Bupati Pati Sudewo dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung Merah Putih Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK
Politikus Gerindra itu tiba di markas antirasuah pada pukul 10.36 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Terjaring OTT, Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Sembilan terperiksa itu dibawa usai tim penyidik KPK memeriksa total 15 orang di Mapolres Madiun, Jawa Timur, selama lebih dari delapan jam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Berita Foto
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun Maidi berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Bupati Pati, Sudewo, terkena OTT KPK pada Senin (19/1). Ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Kudus.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, didakwa menerima gratifikasi Rp 3,36 miliar dan motor Ducati Scrambler.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Bagikan