Urus Berkas Pernikahan dengan Adiknya Jokowi, Ketua MK Bolak-balik Jakarta-Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Mei 2022
Urus Berkas Pernikahan dengan Adiknya Jokowi, Ketua MK Bolak-balik Jakarta-Solo

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menghadiri acara menghadiri acara halal bihalal warga Dompu-Bima di Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tinggal empat hari lagi.

Anwar mengaku harus bolak-balik dari Jakarta-Solo untuk memenuhi panggilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga

Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

"Untuk melengkapi berkas administrasi hari ini (Minggu) saya dapat panggilan KUA. Agendanya menyelesaikan administrasi persiapan tanggal 26 Mei," ujar Anwar usai menghadiri acara menghadiri acara halal bihalal warga Dompu-Bima di Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/5).

Dikatakannya, pihaknya akan kembali lagi ke Jakarta pada Senin (23/5) karena ada sidang di gedung MK. Kemudian akan kembali lagi ke Solo memenuhi panggilan KUA pada Selasa (24/5).

"Senin kembali ke Jakarta karena ada sidang. Saya tanggal 24 Mei kembali ke Solo memenuhi panggilan putri Solo (Idayati) dan KUA," kata dia.

Anwar menegaskan tidak ada persiapan khusus jelang pernikahan karena ini melaksanakan sunah rosul. Ia juga sudah siap menjadi warga Solo usai resmi menikah nanti.

"Persiapan khusus tidak ada. Saya sudah siap jadi warga Solo untuk Ikut Komunitas warga Dompu-Bima di Solo," papar dia.

Baca Juga

Jokowi Jadi Wali Nikah Adiknya dengan Ketua MK, Prosesi Ijab Kabul Disiapkan 2 Bahasa

Ditanya mengenai adanya persepsi pernikahan politik, Anwar menegaskan tidak ada. Ia menegaskan jika kematian, jodoh, rezeki adalah kehendak Allah.

"Kematian, jodoh, rezeki adalah kehendak Allah. Kalau kita mengingkari itu, naudzubillah," tegas Anwar.

Anwar mengemukakan kalau Allah telah menjodohkannya dengan Idayati. Dia pun tidak berani melawan kehendak tuhan tersebut.

"Tuhan telah menjodohkan saya dengan putri Solo (mbak idayati). Kita ikuti kehendak tuhan. Kalau melawan saya berdosa," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Polisi Tutup Jalan Depan Gedung Graha Saba saat Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK

#Presiden Jokowi #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan