Urus Berkas Pernikahan dengan Adiknya Jokowi, Ketua MK Bolak-balik Jakarta-Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Mei 2022
Urus Berkas Pernikahan dengan Adiknya Jokowi, Ketua MK Bolak-balik Jakarta-Solo

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menghadiri acara menghadiri acara halal bihalal warga Dompu-Bima di Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tinggal empat hari lagi.

Anwar mengaku harus bolak-balik dari Jakarta-Solo untuk memenuhi panggilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga

Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

"Untuk melengkapi berkas administrasi hari ini (Minggu) saya dapat panggilan KUA. Agendanya menyelesaikan administrasi persiapan tanggal 26 Mei," ujar Anwar usai menghadiri acara menghadiri acara halal bihalal warga Dompu-Bima di Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/5).

Dikatakannya, pihaknya akan kembali lagi ke Jakarta pada Senin (23/5) karena ada sidang di gedung MK. Kemudian akan kembali lagi ke Solo memenuhi panggilan KUA pada Selasa (24/5).

"Senin kembali ke Jakarta karena ada sidang. Saya tanggal 24 Mei kembali ke Solo memenuhi panggilan putri Solo (Idayati) dan KUA," kata dia.

Anwar menegaskan tidak ada persiapan khusus jelang pernikahan karena ini melaksanakan sunah rosul. Ia juga sudah siap menjadi warga Solo usai resmi menikah nanti.

"Persiapan khusus tidak ada. Saya sudah siap jadi warga Solo untuk Ikut Komunitas warga Dompu-Bima di Solo," papar dia.

Baca Juga

Jokowi Jadi Wali Nikah Adiknya dengan Ketua MK, Prosesi Ijab Kabul Disiapkan 2 Bahasa

Ditanya mengenai adanya persepsi pernikahan politik, Anwar menegaskan tidak ada. Ia menegaskan jika kematian, jodoh, rezeki adalah kehendak Allah.

"Kematian, jodoh, rezeki adalah kehendak Allah. Kalau kita mengingkari itu, naudzubillah," tegas Anwar.

Anwar mengemukakan kalau Allah telah menjodohkannya dengan Idayati. Dia pun tidak berani melawan kehendak tuhan tersebut.

"Tuhan telah menjodohkan saya dengan putri Solo (mbak idayati). Kita ikuti kehendak tuhan. Kalau melawan saya berdosa," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Polisi Tutup Jalan Depan Gedung Graha Saba saat Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK

#Presiden Jokowi #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Bagikan