Urus Berkas Pernikahan dengan Adiknya Jokowi, Ketua MK Bolak-balik Jakarta-Solo
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menghadiri acara menghadiri acara halal bihalal warga Dompu-Bima di Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/5). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tinggal empat hari lagi.
Anwar mengaku harus bolak-balik dari Jakarta-Solo untuk memenuhi panggilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga
Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik
"Untuk melengkapi berkas administrasi hari ini (Minggu) saya dapat panggilan KUA. Agendanya menyelesaikan administrasi persiapan tanggal 26 Mei," ujar Anwar usai menghadiri acara menghadiri acara halal bihalal warga Dompu-Bima di Solo, Jawa Tengah, Minggu (22/5).
Dikatakannya, pihaknya akan kembali lagi ke Jakarta pada Senin (23/5) karena ada sidang di gedung MK. Kemudian akan kembali lagi ke Solo memenuhi panggilan KUA pada Selasa (24/5).
"Senin kembali ke Jakarta karena ada sidang. Saya tanggal 24 Mei kembali ke Solo memenuhi panggilan putri Solo (Idayati) dan KUA," kata dia.
Anwar menegaskan tidak ada persiapan khusus jelang pernikahan karena ini melaksanakan sunah rosul. Ia juga sudah siap menjadi warga Solo usai resmi menikah nanti.
"Persiapan khusus tidak ada. Saya sudah siap jadi warga Solo untuk Ikut Komunitas warga Dompu-Bima di Solo," papar dia.
Baca Juga
Jokowi Jadi Wali Nikah Adiknya dengan Ketua MK, Prosesi Ijab Kabul Disiapkan 2 Bahasa
Ditanya mengenai adanya persepsi pernikahan politik, Anwar menegaskan tidak ada. Ia menegaskan jika kematian, jodoh, rezeki adalah kehendak Allah.
"Kematian, jodoh, rezeki adalah kehendak Allah. Kalau kita mengingkari itu, naudzubillah," tegas Anwar.
Anwar mengemukakan kalau Allah telah menjodohkannya dengan Idayati. Dia pun tidak berani melawan kehendak tuhan tersebut.
"Tuhan telah menjodohkan saya dengan putri Solo (mbak idayati). Kita ikuti kehendak tuhan. Kalau melawan saya berdosa," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Polisi Tutup Jalan Depan Gedung Graha Saba saat Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi