Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 22 Mei 2022
Dekorasi Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Berkonsep Jawa Klasik

Gedung Graha Saba Buana, Kecamatan Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua MK Anwar Usman tinggal enam hari lagi.

Akad nikah dan resepsi pernikahan dilaksanakan di gedung Graha Saba Buana, Kecamatan Banyuanyar, Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/5). Konsep dekorasi akan mengambil tema Jawa klasik.

Baca Juga:

Polisi Tutup Jalan Depan Gedung Graha Saba saat Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK

Ranu Asmoro yang ditunjuk menjadi dekorator acara pernikahan Anwar Usman dan Idayati mengatakan konsep Jawa klasik ini merupakan permintaan langsung dari adik kandung Presiden Jokowi, Idayati. Dimana untuk panggung untuk pelaminan akan disulap seperti gaya rumah adat Jawa, limasan.

"Dekorasi resepsi acara pernikahan ini mengambil tema Jawa klasik. Ini atas permintaan dari beliau (Idayati) sendiri," kata Ranu, Sabtu (21/5).

Ranu mengaku ada diskusi terlebih dulu dengan mempelai sebelum akhirnya memutuskan konsep dekor resepsi javanese classic itu. Untuk pelaminan itu konsepnya lebih ke rumah limasan, kemudian ada pergola atau gazebo tumpangsari.

"Konsep Jawa klasik ini mirip dengan dekorasi pernikahan Mas Gibran dengan Selvi Ananda.dan Mbak Kahiyang dengan Bobby Nasution," katanya.

Baca Juga:

Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK Akan Dihadiri 800 Undangan

Ia mengemukakan untuk pemasangan dekor di Gedung Graha Saba Buana akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini menyesuaikan dengan pihak lain yang masih menyewa gedung untuk cara pernikahan.

"Pekan depan kita mulai dekorasi pelaminan di Gedung Graha Saba," ucap dia.

Ia mengatakan pengerjaan dekorasi sudah dilakukan sejak sebulan terakhir. Ia sendiri ditunjuk menjadi dekorator sejak sebulan lalu.

"Pengerjaan dekorasi sudah mencapai 90 persen. Untuk layout tamu perlu menyesuaikan protokoler karena ini pernikahan melibatkan pejabat negara," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Keluarga Jokowi Resmi Daftarkan Pernikahan Ida dan Ketua MK ke KUA Banjarsari

#Jokowi #Ketua MK #Anwar Usman
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan