Keluarga Jokowi Resmi Daftarkan Pernikahan Ida dan Ketua MK ke KUA Banjarsari

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 11 Mei 2022
Keluarga Jokowi Resmi Daftarkan Pernikahan Ida dan Ketua MK ke KUA Banjarsari

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arbain Basyar. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari Solo, Jawa resmi menerima berkas pendaftaran nikahnya adiknya Jokowi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Acara pernikahan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2022.

Ketua KUA Banjarsari, Arba’in Basyar mengatakan, pihaknya telah menerima berkas syarat pernikahan adiknya Presiden Jokowi, Ida dengan Ketua MK Anwar. Untuk akad nikah diadakan pada tanggal 26 Mei.

Baca Juga:

Keluarga Mulai Lengkapi Syarat Pernikahan Ketua MK dan Adik Kandung Jokowi

"Kami telah menerima utusan Presiden Jokowi yang mendaftarkan nikahnya (Ida dan Anwar). Mereka sudah menyerahkan berkas nikah ke KUA Banjarsari," ujar Arba’in, Rabu (11/5).

Diakuinya, kedua pasangan sudah mendaftar nikah pada 26 Mei 2022 dan menyerahkan berkas syarat nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) pada 9 Mei. Semua berkas persyaratan untuk pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua MK Anwar telah dinyatakan lengkap.

"Untuk akad nikah berlangsung pada tanggal 26 Mei di gedung pernikahan Graha Sabha Buana Solo," kata dia.

Idayati dengan Anwar Usman. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi
Idayati dengan Anwar Usman. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Ia menambahkan persyaratan-persyaratan baku yang telah dilengkapi untuk pernikahan tersebut diantaranya persyaratan pernikahan yang dikeluarkan oleh kelurahan masing-masing tempat domisili calon mempelai. Dengan ini, KUA Banjarsari tinggal menunggu waktu acaranya saja.

"Untuk acara akad nikah nantinya dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Jadi sudah ready, tinggal pelaksanaannya saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabar rencana pernikahan adik kedua Jokowi dengan Ketua MK Anwar Usman tersebut dibenarkan putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menyebut acara lamaran berlangsung saat Presiden Jokowi mudik ke Solo menghadiri acara jumenengan atau pengukuhan Mangkunegoro X.

"Iya benar beliau (Ketua MK Anwar) telah melamar adiknya bapak Jokowi," ujar Gibran di Balai Kota, Senin (21/3). (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Anggota DPR Beri Saran untuk Ketua MK yang Nikahi Adik Jokowi

#Ketua MK #Anwar Usman
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Anwar Usman Dipapah Usai Wisuda Purnatugas MK
Berdasarkan informasi yang beredar, Anwar tidak pingsan hanya melemah kelelahan karena terlalu lama berdiri saat wisuda purnabakti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Anwar Usman Dipapah Usai Wisuda Purnatugas MK
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Anwar Usman Jatuh dan Harus Diopname Berimbas pada Sidang Sengketa Pilkada, Jokowi: Mungkin Kecapaian
Jokowi memperkirakan adik iparnya Anwar Usman kecapaian untuk acara pada Sabtu.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Januari 2025
Anwar Usman Jatuh dan Harus Diopname Berimbas pada Sidang Sengketa Pilkada, Jokowi: Mungkin Kecapaian
Indonesia
Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas
Proses sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di panel III Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwal ulang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Januari 2025
Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas
Indonesia
Hakim MK Anwar Usman Kembali Terseret Dugaan Pelanggaran Etik
Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali terseret kasus dugaan pelanggaran etik
Wisnu Cipto - Senin, 13 Mei 2024
Hakim MK Anwar Usman Kembali Terseret Dugaan Pelanggaran Etik
Indonesia
Lagi-Lagi, Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik Hakim MK
Anwar sebelum sudah pernah dijatuhi sanksi etik dalam Putusan No.2/MKMK/L/2023, yaitu pencopotan jabatan dari Ketua MK.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Maret 2024
Lagi-Lagi, Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik Hakim MK
Indonesia
Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Hasil Pilpres dan Hasil Pileg PSI
Larangan ini karena Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 25 Maret 2024
Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Hasil Pilpres dan Hasil Pileg PSI
Bagikan