Hakim MK Anwar Usman Kembali Terseret Dugaan Pelanggaran Etik

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 13 Mei 2024
Hakim MK Anwar Usman Kembali Terseret Dugaan Pelanggaran Etik

Eks Ketua MK Anwar Usman menghadiri panggilan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Rina Nur Anggraini)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali terseret kasus dugaan pelanggaran etik. Laporan dugaan pelanggaran etik terhadap besan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diterima Mahkamah Konstitusi (MK) semalam.

“Betul (telah menerima laporan). Dikirim melalui e-mail per tadi malam. Kita buka dan terima per hari ini,” kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono, ketika dihubungi di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (13/5).

Laporan dugaan pelanggaran etik terbaru mantan Ketua MK itu diajukan advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak. Dalam laporannya, Zico beralasan Hakim Konstitusi Anwar Usman terkait prinsip kepantasan dan kesopanan yang tercantum dalam Sapta Karsa Hutama.

Dalam dokumen laporan yang diterima, Zico sebagai pihak Pelapor menilai adanya dugaan konflik kepentingan antara Anwar Usman dengan advokat Muhammad Rullyandi.

Baca juga:

Lagi-Lagi, Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik Hakim MK

Diketahui, Anwar mengajukan gugatan di PTUN terhadap Ketua MK Suhartoyo. Rullyandi menjadi salah satu ahli yang Anwar ajukan dalam persidangan perkara dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli penggugat yang digelar pada tanggal 8 Mei 2024.

Padahal, Anwar yang menjadi hakim pada persidangan Panel Tiga bersama Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, berhadapan dengan Rullyandi yang menjadi salah satu pihak berperkara di MK dalam perkara PHPU Pileg 2024 dengan posisi sebagai kuasa dari pihak Termohon, yaitu KPU.

“Setidaknya, Pelapor menemukan dua perkara dimana Muhammad Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara, Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut,” tulis laporan pengaduan Zico.

Zico menambahkan tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili hakim tersebut.

“Dalam penalaran yang wajar, Anwar Usman bisa memilih ahli lain, tidak harus Rullyandi, dimana Anwar pun menghadirkan ahli lain, yaitu Pujiono. Kenapa kemudian memilih Rullyandi yang jelas-jelas memiliki sengketa yang diadili oleh Anwar sendiri? Bahkan lebih lagi, perkara PHPU-Legislatif yang ditangani Rullyandi berada dalam panel yang mana Anwar berada di dalamnya,” papar pelapor.

Baca juga:

Anwar Usman Layangkan Surat Keberatan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Dalam pokok laporannya, Zico memohon kepada MKMK untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman atau setidak-tidaknya memohon putusan seadil-adilnya jika benar terbukti bersalah melanggar kode etik hakim MK. (*)

#Anwar Usman
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Anwar Usman Jatuh dan Harus Diopname Berimbas pada Sidang Sengketa Pilkada, Jokowi: Mungkin Kecapaian
Jokowi memperkirakan adik iparnya Anwar Usman kecapaian untuk acara pada Sabtu.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Januari 2025
Anwar Usman Jatuh dan Harus Diopname Berimbas pada Sidang Sengketa Pilkada, Jokowi: Mungkin Kecapaian
Indonesia
Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas
Proses sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di panel III Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwal ulang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Januari 2025
Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas
Indonesia
Hakim MK Anwar Usman Kembali Terseret Dugaan Pelanggaran Etik
Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali terseret kasus dugaan pelanggaran etik
Wisnu Cipto - Senin, 13 Mei 2024
Hakim MK Anwar Usman Kembali Terseret Dugaan Pelanggaran Etik
Indonesia
Lagi-Lagi, Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik Hakim MK
Anwar sebelum sudah pernah dijatuhi sanksi etik dalam Putusan No.2/MKMK/L/2023, yaitu pencopotan jabatan dari Ketua MK.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Maret 2024
Lagi-Lagi, Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik Hakim MK
Indonesia
Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Hasil Pilpres dan Hasil Pileg PSI
Larangan ini karena Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 25 Maret 2024
Anwar Usman Tak Ikut Tangani Sengketa Hasil Pilpres dan Hasil Pileg PSI
Indonesia
MK Bantah PTUN Kabulkan Gugatan Adik Ipar Jokowi
Apalagi hingga hari ini PTUN masih mengagendakan jadwal sidang terkait gugatan yang diajukan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Februari 2024
MK Bantah PTUN Kabulkan Gugatan Adik Ipar Jokowi
Indonesia
Anwar Usman Gugat Ketua MK ke PTUN Jakarta, Ini Pokok Materinya
Anwar meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan tidak sah.
Wisnu Cipto - Rabu, 31 Januari 2024
Anwar Usman Gugat Ketua MK ke PTUN Jakarta, Ini Pokok Materinya
Indonesia
Anwar Usman Gugat Ketua MK ke PTUN Jakarta
Adik ipar Presiden Jokowi itu menggugat Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jumat (24/11).
Andika Pratama - Jumat, 24 November 2023
Anwar Usman Gugat Ketua MK ke PTUN Jakarta
Indonesia
Langkah Anwar Usman Layangkan Surat Keberatan Disinyalir Tak Ingin Kehilangan Jabatan
Praktisi hukum Petrus Selestinus pun langsung memberikan komentarnya. Ia menilai, apa yang dilakukan oleh Anwar sebagai bagian dari kepanikan.
Mula Akmal - Kamis, 23 November 2023
Langkah Anwar Usman Layangkan Surat Keberatan Disinyalir Tak Ingin Kehilangan Jabatan
Bagikan