Anwar Usman Layangkan Surat Keberatan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 November 2023
Anwar Usman Layangkan Surat Keberatan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Ketua MK Anwar Usman menghadiri panggilan MKMK di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023). (ANTARA/Rina Nur Anggraini)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com -Hakim konstitusi Anwar Usman melayangkan surat keberatan atas pengangkatan hakim Suhartoyo menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan dirinya.

Surat tersebut beredar di kalangan wartawan. Surat dari Kantor Hukum Franky Simbolon & Rekan itu pada intinya meminta ketua MK membatalkan dan meninjau ulang keputusan tersebut.

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Anwar Usman Tidak Boleh Terlibat Sidang Sengketa Pilpres

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengkonfirmasi telah menerima upaya administrasi (keberatan) dari mantan Ketua MK Anwar Usman atas Keputusan MK RI nomor 17 Tahun 2023 tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028.

“Sudah diterima kemarin,” kata Fajar saat dikonfirmasi, Rabu, 22 November 2023.

Anwar Usman melalui kantor kuasa hukumnya, Franky Simbolon dan Rekan menyampaikan upaya administrasi (Keberatan) tersebut. Surat itu tertanggal 15 November 2023.

Adapun poin-poin yang disampaikan kuasa hukum Anwar Usman yakni, MK melalui keputusan Nomor 17 Tahun 2023 pada 9 November 2023, dinilai telah memberhentikan kliennya dari jabatan Ketua MK dan mengangkat Suhartoyo sebagai Ketua MK.

“Putusan itu sangat bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan telah menimbulkan kerugian bagi klien kami,” katanya dalan surat yang diterima.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Batal Nyapres Setelah Anwar Usman Dipecat

Tim Kuasa Hukum Anwar Usman mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang berbunyi, warga masyarakat yang dirugikan terhadap keputusan dan/atau tindakan dapat mengajukan upaya administrasi kepada pejabat pemerintah atau atasan pejabat yang menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan.

Sementara upaya administrasi sebagai mana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Keberatan, dan Banding. Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sengketa Administrasi Pemerintahan yang berbunyi, tenggang waktu pengajuan gugatan di pengadilan dihitung 90 (sembilan puluh) hari sejak keputusan atas upaya administrasi diterima oleh warga masyarakat atau diumumkan oleh badan dan/atau Pejabat Administrasi pemerintahan yang menangani penyelesaian upaya administrasi.

Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan Dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melawan Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad), yang berbunyi, (1) Perkara perbuatan melawan hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) merupakan kewenangan peradilan tata usaha Negara, (2) Pengadilan Tata Usaha Negara berwenang mengadili sengketa Tindakan Pemerintahan setelah menempuh upaya administrasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah menempuh upaya administratif.

Sebelumnya, MK resmi memilih hakim konstitusi Suhartoyo sebagai ketua baru pengganti Anwar Usman. Hasil pemilihan Suhartoyo disampaikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra usai rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang berlangsung Kamis, 9 November 2023.

Saldi Isra didampingi delapan hakim lainnya saat mengumumkan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru.

“Yang disepakati dari hasil kami tadi, untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo," ucap Saldi Isra dalam konferensi pers di Ruang Sidang MK pada Kamis, 9 November 2023. Sementara itu, kata Saldi, posisi Wakil Ketua MK tetap dipegang oleh dirinya yang kembali terpilih. (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Gagal Jadi Cawapres karena Kesalahan Fatal Anwar Usman

#Breaking #Mahkamah Konstitusi #Anwar Usman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Indonesia
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Indonesia
Info Gempa Hari Ini Jawa Tengah: Magnitudo 3,8 Berpusat di Wonosobo, Terasa Hingga Dieng dan Banjarnegara
Info terbaru gempa Wonosobo hari ini 12 September 2026 dini hari dengan magnitudo 3,8. Pusat gempa di darat dan terasa hingga Dieng. Cek detail selengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Info Gempa Hari Ini Jawa Tengah: Magnitudo 3,8 Berpusat di Wonosobo, Terasa Hingga Dieng dan Banjarnegara
Olahraga
Resmi, Persija Jakarta Umumkan Kedatangan Ivan Mamut Jelang Partai Besar Vs Persib
Persija Jakarta secara resmi mengumumkan Ivan Mamut sebagai rekrutan anyar, Kamis, 10 September atau dua hari jelang pertandingan besar melawan Persib Bandung.
Frengky Aruan - Kamis, 10 September 2026
Resmi, Persija Jakarta Umumkan Kedatangan Ivan Mamut Jelang Partai Besar Vs Persib
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Gempa Flores Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Flores hari ini berkekuatan M 5,1 mengguncang kawasan Manggarai, NTT pada 8 September 2026. Cek info gempa BMKG terbaru, lokasi pusat gempa, dan peringatan lengkapnya di sini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 08 September 2026
Gempa Flores Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Manggarai NTT, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Indonesia
Info Gempa Terkini Jawa Tengah: Magnitudo 5,4 Berpusat di Tenggara Cilacap Siang Ini
Info gempa Cilacap hari ini dengan kekuatan magnitudo 5,4 baru saja mengguncang wilayah Jawa Tengah pada Jumat siang (4/9). Cek lokasi pusat gempa dan detail kedalamannya di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2026
Info Gempa Terkini Jawa Tengah: Magnitudo 5,4 Berpusat di Tenggara Cilacap Siang Ini
Bagikan