Anwar Usman Jatuh dan Harus Diopname Berimbas pada Sidang Sengketa Pilkada, Jokowi: Mungkin Kecapaian
Presiden ke-7 Jokowi. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turut mengomentari adik iparnya Anwar Usman yang jatuh sakit hingga harus diopname di rumah sakit.
Mantan Gubernur Jakarta ini mengatakan adik iparnya itu jatuh sakit karena kelelahan. Anwar Usman akan melaksanakan acara hajatan mantu anak kandungnya.
“Ya, mungkin ini kan kecapekan mau mantu, hari Sabtu besok,” kata Jokowi di kediamannya, Rabu (8/1).
Jokowi mengaku tidak mengetahui sakit yang diderita Anwar Usman. Namun demikian, ia sudah dikabari terkait kondisinya.
“Belum tahu saya (sakit apa), belum tahu. Ya, sudah (dikabari) kondisinya,” tandasnya.
Baca juga:
Anwar Usman Dirawat Pasca Jatuh, Sidang Sengketa Pilkada di MK Kena Imbas
Diberitakan sebelumnya, Hakim Konstitusi Anwar Usman dikabarkan sakit hingga diopname di rumah sakit. Kondisi itu mengakibatkannya tidak bisa menyidangkan sengketa Pilkada 2024 yang mulai digelar hari ini, Rabu (8/1).
"Jatuh pas jalan. Beliau [Anwar Usman] jatuh pas, mungkin enggak tahu kesandung atau apa, sehingga kemudian diobservasi hari ini," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1). (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif