Urinenya Positif Ganja, Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap dalam Kondisi Sadar


Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. Foto: MP/Kanugrahan
MerahPutih.com - Fakta-fakta terkait penangkapan dua aktor Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' dan Yogi Gamblez 'Serigala Terakhir' terkait kasus narkoba mulai sedikit terkuak.
Kepolisian memastikan penangkapan keduanya dilakukan hampir bersamaan di lokasi yang sama, kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Baik, Epy Kusnandar yang akrab disapa Kang Mus dan Yogi Gamblez dalam keadaan sadar saat ditangkap.
"Penangkapan dilakukan di sekitar Apartemen Kalibata City di warung milik saudara EK (Epy Kusnandar). Ditangkap hampir berbarengan. Duluan YG (Yogi Gamblez) di lingkungan yang sama," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/5).
Menurut Indrawienny, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja saat penangkapan. Dia menambahkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez juga positif narkoba jenis ganja saat menjalani tes urine.
Baca juga:
Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika
"Dari kedua orang ini, salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja. Dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal, positif narkoba menggunakan ganja," imbuh Panji.
Panji menjelaskan penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez berawal dari adanya laporan masyarakat. Untuk detail lebih lengkap polisi berencana menggelar ekspos perkara dalam waktu dekat. (Knu)
“Jadi untuk sampai sekarang kami minta ke masyarakat sabar karena kami sedang lakukan pendalaman terhadap kasus ini," tutup perwira polisi lulusan Akpol 2004 yang kini menyandang pangkat melati dua itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
