Urinenya Positif Ganja, Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap dalam Kondisi Sadar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 11 Mei 2024
 Urinenya Positif Ganja, Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap dalam Kondisi Sadar

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Fakta-fakta terkait penangkapan dua aktor Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' dan Yogi Gamblez 'Serigala Terakhir' terkait kasus narkoba mulai sedikit terkuak.

Kepolisian memastikan penangkapan keduanya dilakukan hampir bersamaan di lokasi yang sama, kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Baik, Epy Kusnandar yang akrab disapa Kang Mus dan Yogi Gamblez dalam keadaan sadar saat ditangkap.

"Penangkapan dilakukan di sekitar Apartemen Kalibata City di warung milik saudara EK (Epy Kusnandar). Ditangkap hampir berbarengan. Duluan YG (Yogi Gamblez) di lingkungan yang sama," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/5).

Menurut Indrawienny, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja saat penangkapan. Dia menambahkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez juga positif narkoba jenis ganja saat menjalani tes urine.

Baca juga:

Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkotika

"Dari kedua orang ini, salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja. Dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal, positif narkoba menggunakan ganja," imbuh Panji.

Panji menjelaskan penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez berawal dari adanya laporan masyarakat. Untuk detail lebih lengkap polisi berencana menggelar ekspos perkara dalam waktu dekat. (Knu)

“Jadi untuk sampai sekarang kami minta ke masyarakat sabar karena kami sedang lakukan pendalaman terhadap kasus ini," tutup perwira polisi lulusan Akpol 2004 yang kini menyandang pangkat melati dua itu. (Knu)

#Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan