Upaya Perpanjang Masa Jabatan Presiden dan Pilpres Oleh MPR Dinilai Kembali ke Zaman Yunani Kuno

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Desember 2019
 Upaya Perpanjang Masa Jabatan Presiden dan Pilpres Oleh MPR Dinilai Kembali ke Zaman Yunani Kuno

Direktur LIMA Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai wacana perpanjangan masa jabatan Presiden hingga mengembalikan Pemilu ke MPR adalah sesuatu yang tak menarik. Hal ini malah membuat kualitas demokrasi Indonesia mundur jauh ke belakang.

Ray mengatakan harusnya Indonesia mengutamakan kemajuan teknologi bukan malah membuat menjadi mundur.

Baca Juga:

Usulan PBNU Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Lewat MPR Masih Dikaji

"Kalau berpikir kayak gitu (diserahkan ke MPR), anda kembali ke jaman Yunani kuno. Bukan hanya mundur ke jaman orde baru tapi ke Yunani kuno," kata Ray kepada merahputih.com di Jakarta, Minggu (1/12).

Pengamat politik
Pengamat politik Ray Rangkuti kritik wacana perpanjang masa jabatan presiden jadi tiga periode (Foto: Dok Pribadi)

Ray melanjutkan, terkait masa jabatan yang bakal diperpanjang, hal itu dianggap kurang tepat.

Ray beranggapan, periode pemerintahan maksimal 2×5 tahun yang ada sekarang dinilai paling bagus dan efektif.

"Karena pada dasarnya masa bakti orang 10 tahun. Secara natural itu selama 10 tahun program bisa dilaksanakan. Nah, karena jedanya terlalu lama, maka dievaluasi (pemilu) tiap lima tahun," jelas Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

Ray mengatakan, jika sudah 10 tahun, seharusnya massa jabatan presiden segera digantikan.

"Kalau kalau pemilu lagi, incumbent pasti menang. 10 tahun itu bisa diukur programnya. Cuman kalau kita nunggu sampai 8 tahun per periode, itu terlalu lama," kata Ray.

Ray melihat, jika kebijakan perpanjangan massa jabatan ini diterapkan ke Presiden Joko Widodo, maka rakyat akan jengah.

"Setahun dua tahun aja kita mulai jengah. Kalau pak Jokowi berikan grasi ke koruptor, mengkriminalisasi aktivis. Jadi 5 tahun itu merupakan pencarian bagaiamana kekuasaan berjalan normal," tutup Ray Rangkuti.

Sebelumnya, dalam rencana amandemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Baca Juga:

Beda dengan PBNU, Mayoritas Kaum Nahdliyin Tak Setuju Pilpres Oleh MPR

Ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Sementara, MPR tengah menggodok kemungkinan pemilihan Presiden dikembalikan ke mereka. Hal ini mendapat respon positif dari Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.(Knu)

Baca Juga:

PBNU Dikritik Karena Dukung Pilpres Dikembalikan ke MPR

#Pengamat Politik #Ray Rangkuti #MPR RI #Majelis Permusyawaratan Rakyat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (ketiga kiri), Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri), Wapres keenam RI Try Sutrisno (kiri), Wapres ke-11 RI Boediono (ketiga kanan), Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (kedua kanan), serta Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin (kanan) mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Berita Foto
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Indonesia
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya pengkajian terus-menerus terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Indonesia
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan rekfleksi dan evaluasi moral serta konstitusional.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Indonesia
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Program Makan Bergizi Gratis yang dinilainya bukan sekadar pemenuhan gizi, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi muda Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Indonesia
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Ahmad Muzani juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang terus menggaungkan pesan perdamaian di berbagai forum internasional, termasuk di kawasan yang rawan konflik.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani resmi membuka sidang tahunan MPR 2025 pada Jumat (15/8).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Indonesia
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
MPR mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam menindak tegas kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
Indonesia
Wakil Ketua MPR Sambut Presiden ke-6 SBY dan Presiden ke-7 Joko Widodo
Eddy mengatakan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dikabarkan menghadiri sidang tahunan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Wakil Ketua MPR Sambut Presiden ke-6 SBY dan Presiden ke-7 Joko Widodo
Indonesia
Parlemen Sudah Siap Gelar Sidang Tahunan, Berbagai Ornamen Sudah Terpasang di Gedung Nusantara
Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yang terdiri dari Gedung MPR RI, DPR RI, DPD RI,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Parlemen Sudah Siap Gelar Sidang Tahunan, Berbagai Ornamen Sudah Terpasang di Gedung Nusantara
Bagikan