Beda dengan PBNU, Mayoritas Kaum Nahdliyin Tak Setuju Pilpres Oleh MPR
                Pengamat politik yang juga akedemisi M AS Hikam (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Pengamat Politik President University Muhammad A.S Hikam yakin ucapan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj soal Pilpres dikembalikan ke MPR tak mewakili suara umat.
Menristek era Presiden KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menilai, statemen Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj seharusnya diletakkan pada proporsi yang tepat, yakni masih bersifat aspirasi pribadi dan atas nama pribadi-pribadi sebagian Kiai.
Baca Juga:
Hikam yakin, masih banyak Kiai dan Nahdliyin yang masih konsisten dengan hasil reformasi, salah satunya penyelenggaraan Pilpres langsung oleh rakyat.
Selain itu, argumentasi bahwa Pilpres langsung menyebabkan biaya politik tinggi tak cukup sahih. Apalagi hal itu telah dipraktikkan sejak 2004 dan dunia mengakuinya sebagai Pilpres yang demokratis.
“Saya sebagai seorang Gusdurian juga percaya bahwa almaghfurlah Gus Dur akan lebih condong kepada Pemilihan Presiden langsung oleh rakyat," kata Hikam dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat (29/11).
Ia menyebut, aspirasi tersebut didasari oleh hasil Munas NU Tahun 2012. Akan tetapi, konteks keputusan Munas NU tersebut adalah terkait dengan penyelenggaraan Pilkada langsung.
Perlu diakui pula, ada pendapat yang mengatakan bahwa hasil Munas NU tersebut bisa ditafsirkan layak untuk dijadikan dasar bagi soal Pilpres, tetapi ada juga yang mengatakan tidak demikian.
“Pilkada dan Pilpres adalah dua hal yang sangat berbeda dalam lingkup dan levelnya,” ungkap Hikam.
Ia menyebut, Gus Dur selalu konsisten bahwa suara rakyat harus diperjuangkan.
"Keyakinan Saya ini berdasar pada pemahaman atas sikap beliau yang konsisten mendukung sistem yang lebih mencerminkan prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” jelas Hikam.
Hikam yakin, mayoritas warga Nahdlyin sudah cerdas.
“Semoga Nahdliyin dan publik di Indonesia mencermati dengan cerdas dan mendalam permainan para elit partai politik dan politisi yang,m tak lagi konsisten dengan amanat reformasi tersebut,” tutur Hikam.
Seperti diberitakan di sejumlah media, Said Aqil Siradj menyampaikan aspirasi kiai NU soal pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung. Jika menimbang dan melihat mudarat dan manfaat pemilihan presiden langsung, kata Said Aqil, jelas terlihat itu berbiaya tinggi.
"Terutama biaya sosial ada konflik yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam," ujar Ketua Umum PBNU itu, saat menerima silaturahmi pimpinan MPR ke Kantor PBNU Jakarta, Rabu, (27/11).
Baca Juga:
Tommy Soeharto Ingin Presiden Kembali Dipilih MPR, Begini Tanggapan Para Politisi
Ia mengatakan para kiai dan ulama saat musyawarah nasional (munas) di Pondok Pesantren Kempek Cirebon tahun 2012 berpikir mengusulkan pemilihan presiden kembali kepada MPR RI demi kuatnya solidaritas persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
Namun, Said Aqil menegaskan bahwa itu hanya suara kiai dan para alim ulama dan bukan suara Pengurus Tanfiziah (Dewan Pelaksana) PBNU. "Itu suara kiai-kiai, bukan tanfiziah. Kalau tanfiziah, namanya konferensi besardi bawah muktamar. Di NU begitu," tandas Said Aqil.(Knu)
Baca Juga:
Akbar Tanjung: MPR Jadi Lembaga Tertinggi, Presiden Tak Bisa Dipilih Secara Langsung
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
                      Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
                      Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
                      PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren
                      Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
                      KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
                      KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
                      Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
                      KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
                      PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar