Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Upah Perempuan dan Laki-laki Masih Sangat Timpang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 April 2021
Upah Perempuan dan Laki-laki Masih Sangat Timpang

Buruh Perempuan, (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingkat partisipasi perempuan dalam dunia kerja dinilai relatif rendah walaupun dari hasil riset Danareka,peran perempuan dalam perekonomian terus meningkat dalam tiga terakhir.

Tercatat, pada Agustus 2020 tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mencapai 53,13 persen dan partisipasi angkatan kerja laki-laki sebesar 82,41 persen. Partisipasi tersebut sedikit meningkat dibandingkan 2019 dan 2018 yang masing-masing sebesar 51,89 persen (yoy) dan 51,88 persen (yoy).

"Selain itu perempuan juga memiliki peran besar dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di mana 64,5 persen UMKM dikelola oleh perempuan," tulis Danareksa dalam risetnya yang dipublikasi, Jumat (16/4).

Baca Juga:

Kelompok Buruh Tuntut Pembayaran THR Lebaran 2021 Dibayar Penuh

Danareksa memaparkan, peranan perempuan dalam perekonomian meningkat juga ditopang oleh ketimpangan gender yang semakin mengecil.

“Kesetaraan gender di Indonesia semakin meningkat sebagaimana ditunjukkan oleh nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang terus meningkat,” sebutnya.

Nilai IPG yang merupakan indikator untuk menggambarkan perbandingan kualitas perempuan dan laki-laki dengan indeks mendekati 100 maka ketimpangan semakin kecil, pada 2019 mencapai 91,07 persen. Sedangkan Nilai IPG yang merupakan indikator untuk mengukur peran aktif dalam ekonomi dan politik pada 2019 mencapai 75,24 persen.

Riset Danareksa menemukan adanya peningkatan akses perempuan ke sektor jasa keuangan termasuk fintech. Persentase perempuan yang memiliki produk keuangan pada 2019 mencapai 75,19 persen, meningkat dari 8,99 persen dari 2016 sebesar 66,20 persen. Begitu juga dengan investor perempuan di Pasar Obligasi Negara Ritel ORI018 berjumlah 57,82 persen meningkat 1,95 persen dibandingkan ORI017 yang berjumlah 55,87 persen.

Buruh perempuan. (Foto: Antara)
Buruh perempuan. (Foto: Antara)

Selain juga, peningkatan pada persentase perempuan yang melakukan transaksi digital. Pada 2017, tercatat sebesar 28,52 persen atau naik 11,81 persen dibandingkan 2014 yang berjumlah 16,71 persen. Kendati peran perempuan dalam perekonomian terus meningkat, masih terdapat perbedaan upah laki-laki dan perempuan yang cukup signifikan terutama pada sektor pertanian, jasa lainnya, konstruksi dan transportasi.

Riset Danareksa menemukan ketimpangan sebesar 19,42 persen antara rata-rata upah buruh atau pegawai laki-laki dengan perempuan. Begitu juga dengan 2019 dan 2018 yang masing-masing terdapat ketimpangan sebesar 21,47 persen dan 20,44 persen. (*)

Baca Juga:

Politisi Senayan Desak THR Buruh Tidak Dicicil Seperti 2020

#Buruh #Upah Buruh #Ketimpangan Ekonomi #Pengangguran
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - 7 menit lalu
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Indonesia
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Bikin Sekretariat Bersama Agar Usulan Diakomodir
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Persiapan matang dengan mengikuti kursus bahasa Jepang gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Warga Serbu Informasi Kerja ke Luar Negeri, Cari Kerja di Indonesia Sulit
Indonesia
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
PT J saat ini mempekerjakan sekitar 7.000 orang pekerja, dengan 4.000 orang pekerja di antaranya berpotensi terdampak PHK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perusahaan Otomotif Bakal PHK Pekerja, Harus Diyakinkan Agar Tidak Pindah ke Vietnam
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Buruan daftar! Pelatihan Vokasi Tahap 3 Sudah Dibuka, Kuota Hanya 20 Ribu Orang
Indonesia
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Penguatan konsumsi produk lokal perlu didukung oleh berbagai langkah strategis, mulai dari perlindungan terhadap industri dalam negeri hingga peningkatan daya saing produsen lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Peningkatan Penjualan Produk Lokal Bisa Naikkan Serapan Tenaga Kerja
Indonesia
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Said Iqbal mendapat tugas berat usai dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Buruh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Titip Pesan ke Said Iqbal, Fokus Bereskan PHK hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Bagikan