Upah Perempuan dan Laki-laki Masih Sangat Timpang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 April 2021
Upah Perempuan dan Laki-laki Masih Sangat Timpang

Buruh Perempuan, (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingkat partisipasi perempuan dalam dunia kerja dinilai relatif rendah walaupun dari hasil riset Danareka,peran perempuan dalam perekonomian terus meningkat dalam tiga terakhir.

Tercatat, pada Agustus 2020 tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mencapai 53,13 persen dan partisipasi angkatan kerja laki-laki sebesar 82,41 persen. Partisipasi tersebut sedikit meningkat dibandingkan 2019 dan 2018 yang masing-masing sebesar 51,89 persen (yoy) dan 51,88 persen (yoy).

"Selain itu perempuan juga memiliki peran besar dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), di mana 64,5 persen UMKM dikelola oleh perempuan," tulis Danareksa dalam risetnya yang dipublikasi, Jumat (16/4).

Baca Juga:

Kelompok Buruh Tuntut Pembayaran THR Lebaran 2021 Dibayar Penuh

Danareksa memaparkan, peranan perempuan dalam perekonomian meningkat juga ditopang oleh ketimpangan gender yang semakin mengecil.

“Kesetaraan gender di Indonesia semakin meningkat sebagaimana ditunjukkan oleh nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang terus meningkat,” sebutnya.

Nilai IPG yang merupakan indikator untuk menggambarkan perbandingan kualitas perempuan dan laki-laki dengan indeks mendekati 100 maka ketimpangan semakin kecil, pada 2019 mencapai 91,07 persen. Sedangkan Nilai IPG yang merupakan indikator untuk mengukur peran aktif dalam ekonomi dan politik pada 2019 mencapai 75,24 persen.

Riset Danareksa menemukan adanya peningkatan akses perempuan ke sektor jasa keuangan termasuk fintech. Persentase perempuan yang memiliki produk keuangan pada 2019 mencapai 75,19 persen, meningkat dari 8,99 persen dari 2016 sebesar 66,20 persen. Begitu juga dengan investor perempuan di Pasar Obligasi Negara Ritel ORI018 berjumlah 57,82 persen meningkat 1,95 persen dibandingkan ORI017 yang berjumlah 55,87 persen.

Buruh perempuan. (Foto: Antara)
Buruh perempuan. (Foto: Antara)

Selain juga, peningkatan pada persentase perempuan yang melakukan transaksi digital. Pada 2017, tercatat sebesar 28,52 persen atau naik 11,81 persen dibandingkan 2014 yang berjumlah 16,71 persen. Kendati peran perempuan dalam perekonomian terus meningkat, masih terdapat perbedaan upah laki-laki dan perempuan yang cukup signifikan terutama pada sektor pertanian, jasa lainnya, konstruksi dan transportasi.

Riset Danareksa menemukan ketimpangan sebesar 19,42 persen antara rata-rata upah buruh atau pegawai laki-laki dengan perempuan. Begitu juga dengan 2019 dan 2018 yang masing-masing terdapat ketimpangan sebesar 21,47 persen dan 20,44 persen. (*)

Baca Juga:

Politisi Senayan Desak THR Buruh Tidak Dicicil Seperti 2020

#Buruh #Upah Buruh #Ketimpangan Ekonomi #Pengangguran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
 Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Indonesia
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Saat ini pembahasan UMP 2026 belum final karena masih ada perbedaan pendapat antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Gubernur Pramono: UMP 2026 Belum Final, Masih Ada Beda Pendapat
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Survei Kebutuhan Hidup Layak Rampung, Bakal Jadi Basis Penentuan Upah Minimum
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Bagikan