Unjuk Rasa Depan Istana, Massa Desak Semua Provokator Kerusuhan Papua Ditangkap


Massa AMPI mengelar aksi unjuk rasa depan Istana Negara tuntut provokator kerusuhan Papua ditangkap (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Papua Indonesia (AMPI) menggelar aksi damai membagikan seribu bunga mawar kepada masyarakat di depan Istana Negara, Selasa (17/9).
Dalam aksinya, massa AMPI menghimbau masyarakat Indonesia khususnya warga Papua yang berada di Jakarta dan bumi Cenderawasih untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta agar tidak terprovokasi berita hoaks.
Baca Juga:
Dituding Perkeruh Situasi Papua, Massa Kepung Kantor LBH Jakarta
"Saat ini banyak provokator-provokator yang sengaja menebar kebencian menggunakan isu rasisme dengan menebar informasi hoaks. Kami minta masyarakat menjaga Papua tetap damai, jangan terprovokasi tetap jaga persatuan," ungkap Koordinator aksi Dollint J Numberry.

Menurut dia, hoaks menjadi momok dan sebagai alat untuk memecah belah bangsa khususnya di Papua. AMPI pun mengajak masyarakat Papua di Jakarta maupun di bumi Cenderawasih agar tidak termakan lagi hoaks isu rasisme.
"Mari kita bergandengan tangan lawan provokator dan jaga persatuan dan kesatuan. Ada pihak-pihak yang sengaja ingin bumi Cenderawasih terus memanas dan terpecah belah. Berbagai cara dilakukan agar situasi Papua tidak kondusif," bebernya.
"Tangkap provokator Veronica S Koman jangan berlindung di ketiak asing," ujarnya lagi.
Dollint kembali menyerukan dukungan damai untuk Papua. Dukungan damai ini untuk menunjukkan solidaritas mereka terhadap gejolak di Papua baru-baru ini.
"Kami mengingatkan kepada saudara-saudara kami dari tanah Papua bahwa mereka tidak sendirian. Kita bersatu dalam NKRI dan Republik Indonesia milik kita semua. Semoga damai and rukun kitong basodara tetap dijaga dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah melayangkan pemanggilan kedua kepada tersangka kasus provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman. Polisi juga menetapkan batas akhir pemanggilan hingga hari ini.
Baca Juga:
Mahasiswa Papua Diminta Jangan Terprovokasi Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menetapkan batas akhir ini ditentukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Divis Internasional Polri sampai tanggal 18 September Veronica tak kunjung datang.
"Tanggal 18 nanti, apabila (Veronica) tidak datang, kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif. Juga kalau kami mendatangi penyidik ke rumah orang tuanya," tandasnya.(Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Jelaskan Alasan Eksodus Para Mahasiswa Papua dari Perantauan
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
