Mahasiswa Papua Diminta Jangan Terprovokasi Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 31 Agustus 2019
Mahasiswa Papua Diminta Jangan Terprovokasi Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda untuk Papua Indonesia (APPI) menggelar aksi damai didepan Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8) (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Pemuda untuk Papua Indonesia (APPI) menggelar aksi damai didepan Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).

Mereka sepakat menyerukan mendukung aparat Kepolisian dan TNI untuk menangkap para provokator, LSM yang pro asing penjual NKRI terkait pengibaran bintang Kejora didepan Istana dan mendukung wacara Referendum Papua.

Baca Juga

Aksi Mahasiswa Papua Bawa Bendera Bintang Kejora Masuk Pidana Makar

"Periksa SA, VK, LSM-LSM yang jadi kaki tangan asing jika terbukti ikut serta memberikan kontribusi dalam aksi pengibaran bintang Kejora didepan Istana Negara dan dukungan Referendum Papua," tegas Koordinator aksi Otis.

"Kami Merah Putih, bukan Bintang Kejora. Para mahasiswa Papua jangan terprovokasi, tetap tenang dan cooling down sambil cari provokator yang mengadu domba sesama saudara sesama anak bangsa," kata Otis lagi.

Lebih lanjut, massa aksi juga meminta agar pemerintah untuk melakukan audit dana yang mengalir ke lembaga, LSM dan individu provokator yang ikut memperkeruh suasana dengan mendukung gerakan separatis Papua maupun Referendum.

"Audit dana mereka, siapa tahu ada dana mengalir dari pihak yang menunggangi dibalik gerakan makar," jelasnya lagi.

Aksi mahasiswa Papua di depan Istana Negara dengan membawa bendera Bintang Kejora. Foto: MP/Kanu

Sementara itu, Aktivis APPI lainnya Daud menegaskan kedatangannya ke Jakarta untuk mengingatkan kepada masyarakat Papua dimanapun berada untuk tetap tenang jaga perdamaian. Dia juga sepakat agar dalang provokator ini harus ditangkap karena menyebabkan kerusuhan di Papua sehingga menjalar di bumi nusantara ini.

"Kami minta tangkap oknum yang menyebabkan kerusuhan di Papua. Persoalan Papua harus diselesaikan dengan baik, tuntaskan masalah di Tanah Papua agar aman, dan damai," sambung dia.

Lebih jauh, Daud juga memastikan masyarakat Papua mempunyai budaya yang saling menghargai satu sama lain. Maka itu, ia kembali berpesan agar sesama anak bangsa menjaga perdamaian dan menyatukan kekuatan agar NKRI semakin lebih baik.

"Mari satukan kekuatan dan keyakinan untuk NKRI yang lebih baik lagi. Jaga perdamaian sesama anak bangsa," tukasnya.

Baca Juga

Bintang Kejora Berkibar Depan Istana, Jenderal Tito: Kapolda Tangani!

Disela-sela aksinya, massa juga membagikan bunga mawar kepada aparat Kepolisian dan pengguna jalan disekitaran Istana Negara sebagai simbol menyerukan pesan perdamaian untuk Papua Indonesia. (*)

#Organisasi Papua Merdeka #Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Indonesia
KKB Papua Kocar-kacir, Satgas Cartenz 2026 Ungkap Peran Meno Kogoya Dalam Rentetan Penembakan Pesawat
Selain Meno, Satgas juga mengungkap identitas tiga pelaku lainnya, yakni Kotor Payage alias Kotoran Giban, Enage Heluka, dan Homi Heluka.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Maret 2026
KKB Papua Kocar-kacir, Satgas Cartenz 2026 Ungkap Peran Meno Kogoya Dalam Rentetan Penembakan Pesawat
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Bagikan