Ungkap Motif Penyiraman Air Keras, Kapolri: Mereka Dongkol Saja Sama Novel Baswedan


Tersangka Penyerangan Novel Baswedan (Antara)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan, berkas perkara kasus penyerangan Novel Baswedan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Idham berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada dua tersangka, diketahui motif mereka karena dendam kepada Novel.
Baca Juga:
“Motifnya, yang sampai hari ini dilakukan penyidik itu, mereka para tersangka dongkol saja sama Novel Baswedan,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (30/1).
Idham enggan membeberkan apakah ada tersangka baru dalam kasus ini.
Sejak awal, jenderal bintang empat ini secara pribadi mengapresiasi satuan tugas Polri yang melakukan penangkapan terhadap dua tersangka.
“Di balik itu, saya sebagai pimpinan Polri, sebagai orang tua, tentu merasa prihatin,” ujarnya.

Idham menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan terhadap dua tersangka tersebut. Hanya saja, kata Idham, ihwal motifnya nanti akan terbuka dengan jelas di pengadilan.
“Biar nanti di sidang terbuka, akan bisa terjawab semua apa yang menjadi motivasinya,” kata mantan kepala Bareskrim Polri itu.
Baca Juga:
Polisi Siapkan Sanksi Internal untuk Dua Anggotanya yang Serang Novel
Seperti diketahui, Novel disiram air keras setelah salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Jalan Deposito Kelapa Gading, Jakarta Utara 11 April 2017. Lokasi penyiraman tidak jauh dari rumah Novel.
Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, Novel dihampiri dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Hanya dalam hitungan detik, pelaku langsung menyiram air keras ke wajah Novel.
Dua tahun berjalan, akhirnya, Kamis (26/12) malam, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap dua anggota kepolisian aktif yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Pelaku diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (*)
Baca Juga:
Novel Baswedan Ditantang Sumpah Pocong Terkait Kasus Sarang Burung Walet
Bagikan
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri

Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan

Novel Baswedan: Wibawa KPK Runtuh karena Banyak Praktik Korupsi di Internal
