UMP Jateng 2021 Naik, SBSI Solo: Ideal Upah Rp3 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 01 November 2020
UMP Jateng 2021 Naik, SBSI Solo: Ideal Upah Rp3 Juta

Buruh di Kabupaten Sukoharjo demo di Kantor Bupati Sukoharjo terkait revisi UU pengupahan. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar baik datang bagi buruh yang ada di 35 kabupaten/kota di Wilayah Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 senilai
3,27 persen. Keputusan Ganjar ini bertolak belakang dengan keputusan pemerintah yang tidak menaikkan UMP tahun depan.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun 2021. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi COVID-19. Tidak naikknya upah minimum dipengaruhi adanya situasi pandemi COVID-19.

Menanggapi naiknya UMP tersebut, Ketua DPC SBSI 92 Solo, Endang Setyowati, menilai kenaikan tersebut dianggap masih terlalu kecil untuk ukuran gaji di Solo. Pada 2020 UMK di Solo senilai Rp1.956.000 per bulan.

Baca Juga

Patuhi SE Menaker, Pemprov DKI Pastikan UMP 2021 tidak Naik

"Kebutuhan ideal upah di Solo berada di kisaran Rp3 juta. Belum lagi kondisi pandemi COVId-19 membuat kebutuhan makin membengkak," ujar Endang, Sabtu (31/10).

Dikatakannya, hasil survei buruh dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Solo selama tiga tahun kebelakangan, butuhan buruh di Solo dalam sebulan mencapai kisaran Rp 3 Juta. Penggeluaran sebanyak itu sudah temasuk tunjangan akomadasi, pulsa dan lain.

"Melihat apa yang dirasakan buruh saat ini kenaikan UMP 3,27 persen pada 2021 belum ideal," tutur dia.

Ia juga menyoroti kenaikan UMP di Jawa Tengah ini dinilai tumpang tindih terutama terkait aturan UU Cipta Kerja yang masih mendapatkan penolakan. Menurutnya, jika berdasrkan pada PP 78 dimungkinkan UMP tidak naik.

"Kami masih belum tahu soal teknis kenaikan UMP di Jawa Tengah ini apakah bertabrakan dengan UU Ciptaker atau tidak. Yang jelas kami beharap kebijakan itu nantinya membuat buruh sejahtera," tutup Endang. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Pemerintah Tak Naikkan UMP, Pengusaha dan Buruh Bisa Berunding

#Upah Minimum Provinsi #Jawa Tengah #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Sampai hari keempat pencarian pendaki hilang belum ditemukan. Faktor cuaca jadi kendala pencarian.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Pendaki Bukit Mongkrang Belum Ditemukan, Pencarian Diperluas Sampai Magetan
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Pemprov Jateng menghormati langkah-langkah yang ditempuh KPK, termasuk proses hukum yang masih berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan tak Terganggu
Indonesia
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Pencarian pendaki hilang belum membuahkan hasil. Cuaca buruk di puncak jadi penyebab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Pendaki Hilang Gunung Lawu, Pencarian Terhambat Cuaca
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Percepatan penghiliran dan ketahanan energi nasional harus diimbangi dengan meminimalisasi dampak sosial dan ekologis.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Penghiliran dan Ketahanan Energi Perlu Meminimalisasi Dampak Sosial
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Bagikan