UMP Banten 2022 Naik Rp 40 Ribu Jadi Rp 2,5 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 20 November 2021
UMP Banten 2022 Naik Rp 40 Ribu Jadi Rp 2,5 Juta

Guberjur Banten Wahidin Halim. ANTARA/Mulyana

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah provinsi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 pada Jumat (19/11). Termasuk Provinsi Banten yang menaikkan UMP sebesar 1,63 persen dari upah tahun sebelumnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan UMP tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203 atau mengalami kenaikkan sekitar Rp 40.207, dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 2.460.996.

Besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021 di Serang, Jumat (20/11).

Keputusan Gubernur tersebut, selain untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Banten.

Baca Juga:

Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar Rp37 ribu-38 ribu, Dapat Apa sih?

Keputusan itu juga mempertimbangkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan khususnya pemulihan ekonomi Provinsi Banten.

Penetapan UMP Provinsi Banten memperhatikan Surat Edaran Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Nomor B-M/283/HI:01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2021; serta Surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Banten Nomor 560/114-DPP/XI/2021 tentang Pertimbangan/saran Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022.

Sebelumnya, Gubernur Wahidin Halim dalam keterangannya menegaskan penentuan UMP mengacu pada aturan atau regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Penetapan UMP tak bisa bergeser dari aturan perundang-undangan. Peraturan tentang penetapan UMP dan UMK sudah melalui kesepakatan dan sudah diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai masukan.

Baca Juga:

Berikut Besaran UMP 2022 Beberapa Provinsi

Seperti diketahui, pembahasan UMP dan UMK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). UU tersebut salah satunya mengatur perhitungan upah buruh baru sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Al Hamidi menegaskan, Pemprov memerhatikan dan mencermati semua aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terutama pekerja/buruh terkait upah minimum.

Menurutnya, tahapan penetapan upah minimum yaitu setelah ada surat Kementerian Tenaga Kerja yang berisi petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masing-masing provinsi.

"Kemudian diadakan rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas dan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk penetapan UMP yang ditetapkan hari ini," kata Al Hamidi, dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Sambil Bawa Sepeda, Anies: Nanti Ya UMP Lagi Proses

#Upah Minimum Provinsi #Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
IS telah ditangkap dan ditahan pada 9 Agustus 2025. Di mana, motif pelaku adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Indonesia
Banten Akan Dilanda Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi dalam Sepekan Ke depan
BMKG pun meminta warga Banten untuk waspada.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Banten Akan Dilanda Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi dalam Sepekan Ke depan
Indonesia
Gubernur Pramono Sodorkan Bantuan ke Banten dan Kota Bekasi, Pinjamkan Pompa untuk Atasi Banjir
Pramono sebut Pemerintah DKI Jakarta memiliki lebih dari seribu pompa untuk menangani banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Pramono Sodorkan Bantuan ke Banten dan Kota Bekasi, Pinjamkan Pompa untuk Atasi Banjir
Indonesia
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Pencopotan Budi Prajogo dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik PKS
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Indonesia
Tak Hanya PIK dan Alam Sutera, Wagub Banten Dorong Transjabodetabek Sampai Serang
Transjabodetabek menawarkan solusi transportasi yang efisien dan efektif bagi warga Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Tak Hanya PIK dan Alam Sutera, Wagub Banten Dorong Transjabodetabek Sampai Serang
Indonesia
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
PSU dilakukan karena Mahkamah Konstitusi menilai kemenangan Ratu Zakiyah lantaran sang suami, yaitu Menteri Desa Yandri Susanto terbukti membantu kemenangannya sebagai calon Bupati Serang di pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Berita Foto
Jangkau Konsumen BMW Indonesia Hadirkan Diler Premium Baru di Kawasan PIK 2
(kiri ke kanan) Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O'tania dan President Director BMW Group Indonesia, Peter Sunny Medalla dan Managing Director BMW Group Asia, Lars Nielsen dan Executive Chairman, Eurokars Group, Karsono Kwee dan Chief Executive Officer Eurokars Group Indonesia, Herbert Kwee dan Group Managing Director Eurokars Group, Ong Lay Ling saat peresmian dealer terbaru Eurokars BMW & MINI Retail Next di Kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, Rabu (7/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Mei 2025
Jangkau Konsumen BMW Indonesia Hadirkan Diler Premium Baru di Kawasan PIK 2
Indonesia
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Nurohkhim penjual bakmi asal Serang yang berpura-pura sebagai anggota Paspampres kini harus mendekam di penjara atas kejahatannya.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
Tukang Bakmi Pura-Pura Jadi Paspampres, Akhirnya Dibui 4 Tahun
Indonesia
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Pembongkaran sisa pagar laut telah dilakukan sejak 16 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 April 2025
Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia
Bagikan