Turun Tangan OJK Tangani Perencana Keuangan Milenial Jouska

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2020
Turun Tangan OJK Tangani Perencana Keuangan Milenial Jouska

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - PT Jouska Finansial Indonesia, saat ini ramai diperbincangkan. Perencana keuangan buat milenial ini, menjadi trending topic di jejaring sosial sejak Selasa (21/7), ketika salah seorang klienya mengeluhkan jika uangnya hilang drastis atau mengalami kerugian.

Kerugian diduga karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara Jouska dan klien. Otoritas Jasa Keuangan lewat Satgas Waspada Investasi akan memanggil manajemen Jouska, pekan depan untuk meminta klarifikasi mengenai izin dan kegiatan bisnisnya.

Sampai hari ini, OJK tidak memberikan izin operasional bagi perencana keuangan karena belum ada payung hukumnya di Indonesia.

Baca Juga:

PDIP Solo Minta Kader Solid Menangkan Gibran-Teguh

Laporan pada Satgas Waspada Investasi pun mulai meningkat. Hingga Rabu (23/7) kemarin, ada empat laporan terkait layanan perusahaan konsultan finansial PT Jouska Finansial Indonesia.

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menegaskan, pihaknya bakal turun tangan, karena terkait investasi.

Perusahaan konsultan dan perencana keuangan di Indonesia, kata ia, dilarang tidak bisa berperan sebagai pengelola dana investasi atau Manajer Investasi (MI). Jika ingin menjadi Manajer Investasi, harus memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi dua hal yang perlu diklarifikasi, yaitu legalitasnya dan kegiatan bisnisnya,” kata Tongam.

Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno membahtah mengelola dana klien untuk diinvestasikan di instrumen tertentu. Ruang lingkup Jouska, hanya sebagai pemberi nasihat dan saran terkait perencanaan keuangan termasuk edukasi investasi pada produk yang secara hukum telah terdaftar di OJK, seperti surat utang maupun saham.

Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi. (Foto: Antara).

Aakar menegaskan, pihaknya sudah berusaha untuk berkomunikasi dengan para klien dan juga mantan klien yang mengeluhkan hasil layanan keuangan yang diberikan dan mengupayakan solusi terbaik atas permasalahan yang dialami klien dan berjanji proses peyelesaian masalah dengan klien akan dilakukan terbuka.

"Yang pasti kami selalu mengupayakan yang terbaik dan siap selalu untuk komunikasi secara terbuka terkait semua keluhan. Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan menjawab setiap pertanyaan yang muncul dari klien kami,” ujarnya.

Teranyar, CEO Jouska mengeluarkan pernyataan lewat vidio meminta maaf para berbagai kalangan. Seraya meminta untuk mencari jalan tengah dan memberikan solusi paling baik untuk semua pihak.

"Kepada seluruh stakeholders di Jouska ID, kepada rekan-rekan di industri, regulator maupun masyarakat secara luas karena kami telah menimbulkan. keresahan dan kegaduhan dengan pemberitaan yang muncul di media maupun di sosmed beberapa hari terakhir ini," ungkapnya dalam laman media sosial https://www.instagram.com/aakarabyasa.

Baca Juga:

Ajukan Rehabilitasi Narkoba, Catherine Wilson Harus Tunggu Enam Bulan

#Penipuan Investasi #Investasi Milenial #OJK #Perencana Keuangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Indonesia
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Pada 2024 lalu, rekening judol yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
OJK Ajukan Pemblokiran 17.000 Rekening Lebih Terindikasi Judol
Indonesia
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas nonlancar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya
Indonesia
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Selain itu, penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia
Berita
Catatkan Rekor Tertinggi, ini 3 Alasan Mengapa Bitcoin Bisa Tembus Rp 3,2 Miliar
Ada beberapa alasan mengapa Bitcoin bisa menembus Rp 3 miliar. Kini, banyak masyarakat yang mulai mengenal dunia crypto atau Bitcoin.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Catatkan Rekor Tertinggi, ini 3 Alasan Mengapa Bitcoin Bisa Tembus Rp 3,2 Miliar
Indonesia
Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR
Berdasarkan hasil survei properti Bank Indonesia (SHPR), KPR masih menjadi pilihan utama masyarakat untuk mengakses pembelian rumah di pasar primer.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Mei 2025
Rumah Tipe 22 Sampai Dengan 70 Paling Diminati Warga Dengan Skema KPR
Indonesia
Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS
Program SICANTIKS menjadi wadah penguatan kapasitas literasi keuangan syariah bagi para pendamping UMKM perempuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Mei 2025
Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS
Bagikan