Turis dari Enam Negara Ini Hanya Diperbolehkan Masuk ke Bali
Sandiaga Uno. (Foto: Instagram/sandiuno)
MerahPutih.com - Mulai 14 Oktober 2021 mendatang, Bali dibuka untuk wisatawan asing.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan saat ini pemerintah membatasi hanya wisatawan dari enam negara yang diperbolehkan masuk ke Bali.
Baca Juga:
"Ada enam negara dipertimbangan yaitu RTT (Republik Rakyat Tiongkok), Korea Selatan, Jepang, UEA, Arab Saudi dan Selandia Baru. Kami juga mengusulkan beberapa negara lain," ujar Sandiaga kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/10).
Saat ini, pemerintah terus memperkuat sejumlah persiapan agar pembukaan pintu masuk tidak menyebabkan lonjakan kasus COVID-19.
Selain itu, pemerintah juga mendorong kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Dan rencana pembukan 14 Oktober 2021 wisatawan mancanegara yang dipersilakan masuk terus kita perkuat, kita persiapkan SDM kita skill dan vaksin sudah memadai," jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali sudah menyiapkan 35 hotel sebagai tempat karantina pada turis nantinya.
Baca Juga:
Produk Paling Populer Made In Negeri Aing Digemari Idola Kpop
Tidak menutup kemungkinan jumlah hotel tersebut akan bertambah sesuai dengan kebutuhan.
"CHSE dan applikasi peduli lindungi diperluas. Pemerintah Provinsi Bali merencanakan 35 hotel karantina untuk penunjang di Bali. Kami terus berkoodinasi dengan pemerintah setempat," tutup Sandi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bagus Wirata & Erika Dewi Rilis Sing Cande-Cande, Ini Liriknya
Waspada Potensi Rob di Pesisir Bali 1-4 Februari 2026
Cukai Minuman Berakohol di Indonesia Capai Rp 8,92 Triliun, Arak Dari Bali Sangat Digemari
Paus Sperma Terdampar di Bali, Diarahkan ke Laut Balik Lagi Akhirnya Dibawa ke Markas JSI
Waspada Potensi Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Perairan Bali pada 27-30 Januari
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Cuaca Ekstrem di Bali Bisa Berdampak pada Jaringan Listrik, PLN Imbau Warga Waspada
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah Bali hingga 27 Januari
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan Bali 20-23 Januari 2026