Tuntut THR dalam Bentuk Uang, SPAI: Driver Ojol Layak Disebut sebagai Pekerja


Demo Ojek Online. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Massa dari driver ojek online (ojol) mengeluh tak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati ingin agar THR diberikan dalam bentuk uang.
“Kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok," ujar Lily kepada wartawan di Gedung Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Lily Pujiati mengatakan, mitra pengemudi ojol memiliki hak sebagai pekerja termasuk THR, mengacu pada aturan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.
“Berdasarkan UU Nomor 13, driver ojol ini sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan (menghasilkan barang dan/atau jasa), serta upah (sebagai hak pekerja/buruh yang diterima sebagai imbalan dari pengusaha),” kata Lily.
Selain itu, Lily juga mengatakan massa mendesak Kemnaker mengeluarkan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi. Khususnya menekan perusahaan aplikator supaya memberikan hak THR kepada setiap pengemudi ojol serta memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan terhadap pengemudi ojol dan keluarganya.
Baca juga:
Ojol Demo Tuntut THR di Kemenaker, Polisi: Dilarang Lakukan Sweeping!
Dia juga meminta dihapuskannya sistem aceng dan slot, karena itu merugikan driver. Mereka merasa diperbudak dengan adanya aceng dan slot.
Aceng adalah angkutan yang ongkosnya hanya Rp 5 ribu. Ia menilai aceng sangat merugikan karena tarif yang ditetapkan murah meskipun jarak tempuhnya jauh. Aceng yang dimaksud merujuk pada Program Mitra GoFood Jarak Dekat.
Sedangkan sistem slot yang ada di GoRide dianggap membatasi jangkauan pengemudi dan mengurangi pendapatan. Ia menilai ada pengkotak-kontakan wilayah dengan sistem slot ini.
“Ini terlalu murah. Mereka menyebutnya aceng, karena mereka memberikan sebetulnya ini upah murah ya," tutup Lily. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

TNI Tegaskan Masa Pembakaran dan Pejarahan Saat Demo Cukup Terlatih dan Terorganisasi

Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
