MerahPutih.com - Massa Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung, Kamis (16/1). Kali ini, mereka membawa sosok yang menggunakan atribut hantu pocong.
Dalam aksinya, si pocong yang berdiri di depan pelataran Kejagung itu mendesak agar berkas kasus sarang burung walet yang menyeret nama Novel Baswedan penyidik KPK itu dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga
Jaksa Agung Ditantang Ungkap Kembali Kasus 'Sarang Walet' Novel Baswedan
"Kami rakyat kecil minta keadilan dan minta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menanggapi aspirasi kami, segera adili Novel Baswedan ke pengadilan," ungkap Koordinator aksi Ahmad.
Menurut Ahmad, adanya diskriminasi dalam upaya penegakan hukum terkhusus pada kasus Novel di Bengkulu telah menciderai rasa keadilan masyarakat.
"Ini namanya reformasi#diperkosa. Keadilan untuk rakyat kecil di kucilkan, sementara Novel masih bebas berkeliaran tebar pesona bak pahlawan di KPK. Dia tidak ingat dengan dosa-dosa masa lalunya. Hukum harus adil, mana sekarang katanya persamaan hukum. Omong kosong," ucapnya.
Baca Juga
Kejaksaan Agung Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan
"Keadilan sudah mati, mana suara aktivis-aktivis HAM. Reformasi sudah dijarah," tuturnya.
Dikatakan Ahmad, sudah menjadi kewajiban bagi tim Kejaksaan untuk menegakkan hukum ke Novel Baswedan. Makanya pihaknya berharap dalam aksi Pocong yang diawali dengan mengelilingi Gedung Korps Adhyaksa itu direspon langsung oleh ST Burhanuddin untuk memerintahkan anak buahnya melimpahkan berkas Novel ke meja hijau.
Baca Juga
Desak Adili Novel Baswedan, Massa Bacakan Yasin ke Jaksa Agung
"Aksi ini sebagai pengingat, jangan sampai hukum untuk mengadili Novel Baswedan jangan sampai mati seperti pocong. Jangan biarkan pembunuh dan penganiaya bebas berkeliaran," pungkasnya. (Knu)