Tuntut Kejagung Segera Adili Novel Baswedan, Massa: Jangan Biarkan Hukum Mati Seperti Pocong

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Januari 2020
Tuntut Kejagung Segera Adili Novel Baswedan, Massa: Jangan Biarkan Hukum Mati Seperti Pocong

Hantu pocong berlumuran darah meramaikan aksi unjuk rasa Kamisan desak adili Novel Baswedan di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/1/2020). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung, Kamis (16/1). Kali ini, mereka membawa sosok yang menggunakan atribut hantu pocong.

Dalam aksinya, si pocong yang berdiri di depan pelataran Kejagung itu mendesak agar berkas kasus sarang burung walet yang menyeret nama Novel Baswedan penyidik KPK itu dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga

Jaksa Agung Ditantang Ungkap Kembali Kasus 'Sarang Walet' Novel Baswedan

"Kami rakyat kecil minta keadilan dan minta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menanggapi aspirasi kami, segera adili Novel Baswedan ke pengadilan," ungkap Koordinator aksi Ahmad.

Pocong
Hantu pocong berlumuran darah meramaikan aksi unjuk rasa Kamisan desak adili Novel Baswedan di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/1/2020). Foto: MP/Kanu

Menurut Ahmad, adanya diskriminasi dalam upaya penegakan hukum terkhusus pada kasus Novel di Bengkulu telah menciderai rasa keadilan masyarakat.

"Ini namanya reformasi#diperkosa. Keadilan untuk rakyat kecil di kucilkan, sementara Novel masih bebas berkeliaran tebar pesona bak pahlawan di KPK. Dia tidak ingat dengan dosa-dosa masa lalunya. Hukum harus adil, mana sekarang katanya persamaan hukum. Omong kosong," ucapnya.

Baca Juga

Kejaksaan Agung Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Pidana Novel Baswedan

"Keadilan sudah mati, mana suara aktivis-aktivis HAM. Reformasi sudah dijarah," tuturnya.

Hantu pocong berlumuran darah meramaikan aksi unjuk rasa Kamisan desak adili Novel Baswedan di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/1/2020).
Hantu pocong berlumuran darah meramaikan aksi unjuk rasa Kamisan desak adili Novel Baswedan di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/1/2020). Foto: MP/Kanu

Dikatakan Ahmad, sudah menjadi kewajiban bagi tim Kejaksaan untuk menegakkan hukum ke Novel Baswedan. Makanya pihaknya berharap dalam aksi Pocong yang diawali dengan mengelilingi Gedung Korps Adhyaksa itu direspon langsung oleh ST Burhanuddin untuk memerintahkan anak buahnya melimpahkan berkas Novel ke meja hijau.

Baca Juga

Desak Adili Novel Baswedan, Massa Bacakan Yasin ke Jaksa Agung

"Aksi ini sebagai pengingat, jangan sampai hukum untuk mengadili Novel Baswedan jangan sampai mati seperti pocong. Jangan biarkan pembunuh dan penganiaya bebas berkeliaran," pungkasnya. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Novel Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Indonesia
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tiba di Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Kasus TPPU Bergulir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung sebagai Saksi
Indonesia
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Eks Dirdik Jampidsus, Jasman Panjaitan mengatakan, Febrie Adriansyah jujur selama bekerja dengan dirinya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Dirdik Jampidsus Bersaksi, Febrie Adriansyah Disebut Jujur dan Manut Pimpinan
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Ahli hukum UII menilai, penggeledahan rumah Febrie Adriansyah di Sentul tidak sah. Hal itu diungkapkan saat sidang gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Hukum Sebut Penggeledahan Rumah di Sentul Tidak Sah
Bagikan