Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tujuan PT JakLingko Gandeng KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Desember 2021
Tujuan PT JakLingko Gandeng KPK

Salah satu armada Jak Lingko (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak usaha BUMD DKI, PT JakLingko Indonesia (JakLingko) menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mewujudkan sistem pembayaran transportasi yang transparan dan sumber daya manusia yang berintegritas.

Sinergi tersebut ditandai dengan penandatangan kerja sama oleh Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin dan Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Kantor Pusat JakLingko Jakarta, Jumat (31/12).

Baca Juga:

Kurangi Kemacetan, BPTJ Minta MRT Terintegrasi Angkutan Umum

"Kami mempunyai mandat yang besar untuk integrasi seluruh pembayaran transportasi se-Jabodetabek. Jadi jumlah transaksinya sangat besar, sangat strategis. Oleh karenanya, perlu ada pencegahan anti korupsi," kata Kamaluddin di Jakarta, Jumat (31/12).

Ia menjelaskan bahwa JakLingko yang baru saja menginjak usia satu tahun sejak didirikan, berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan anti korupsi dengan kerja sama KPK selama lima tahun mendatang.

Baca Juga:

Dishub DKI Klaim Jak Lingko Besutan Anies Atasi Polusi Udara

Adapun kerja sama meliputi, pelatihan manajemen anti korupsi, sosialisasi dan bimbingan teknis dari KPK terhadap sumber daya manusia di JakLingko.

"Kami juga mewajibkan seluruh jajaran JakLingko memberikan laporan harta kekayaan atau LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) tidak ada kecuali, semua di JakLingko harus memberikan laporan," kata Kamaluddin.

Sementara itu, Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengapresiasi kerja sama dengan JakLingko yang sejatinya sudah berjalan sejak awal 2021.

Baca Juga:

Kini Data dan Riwayat Perjalanan Pengguna JakLingko Bisa Terekam

Menurut dia, tugas pokok KPK bukan hanya penindakan dan eksekusi saja, tetapi juga pencegahan, koordinasi, monitoring dan supervisi terhadap lembaga maupun individu agar tidak melakukan korupsi.

"Pencegahan dilakukan untuk memperbaiki sistem administrasi di lembaga. Melalui pendidikan dan peran serta masyarakat, kami berupaya menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi dan integritas, sehingga seluruh individu tidak mau korupsi," kata dia. (Asp)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan