TPDI: Nyanyian La Nyalla Jadi Pintu Masuk Bersihkan Praktik Politik Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 12 Januari 2018
TPDI: Nyanyian La Nyalla Jadi Pintu Masuk Bersihkan Praktik Politik Uang

La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Ist)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai "nyanyian" La Nyalla Mattaliti bisa menjadi pintu masuk untuk membersihkan praktik politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Karena itu, ia meminta Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar berani merespons pernyataan La Nyalla‎ yang mengaku dipalak hingga Rp 40 Miliar oleh Partai Gerindra sebagai mahar politik kalau dia ingin maju di Jawa Timur.

"Jadi Satgas Anti Politik Uang harus menjadikan 'nyanyian' La Nyalla sebagai momentum membersihkan praktik politik uang dalam pilkada yang terjadi secara masif di lingkungan partai-partai politik papan atas menjelang pilkada, terlebih-lebih praktik jual beli rekomendasi dan/atau SK dukungan sebagai bacalon dalam pilkada, yang memalukan," kata Petrus dalam siaran persnya yang diterima merahputih.com, Jumat (12/11).

Menurut Petrus, "pemalakan" terhadap La Nyalla sudah masuk kualifikasi tindak pidana politik uang yang dilarang dan diancam dengan pidana penjara oleh ketentuan Pasal 73 ayat (3) jo ketentuan Pasal 187 A s/d D UU Pilkada No. 10 Tahun 2016, tentang Pilkada.

"Maka Satgas Anti Politik Uang harus segera lakukan upaya paksa terhadap La Nyalla Mattaliti dan Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra guna mengungkap kebenaran materiil," tegas dia.

Petrus menilai, permintaan uang yang dilakukan oleh Gerindra kepada La Nyalla sebagai syarat dukungan untuk mendapatkan rekomendasi atau SK DPP dari Gerindra dalam Pilkada 2018, harus dipandang sebagai sebuah informasi berharga untuk dijadikan dasar dimulainya sebuah penyelidikan dan penyidikan secara projustisia.

"Sesuai dengan KUHAP dan UU Pilkada serta menetapkan tersangkanya jika terbukti," tandas Petrus.

Oleh karena itu, dia menganggap La Nyalla merupakan sumber informasi sekaligus sumber fakta-fakta hukum dalam kasus ini.

Apalagi, mantan Ketua Umum PSSI mengklaim sudah memiliki alat bukti tentang permintaan uang dimaksud. Di antaranya rekaman pembicaraan permintaan uang melalui Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Supriyanto.

"Maka Satgas Anti Politik Uang Bareskrim Mabes Polri harus proaktif melakukan tindakan kepolisian tanpa harus menunggu La Nyalla Mattaliti membuat laporan polisi," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Sakit Hati Dicampakkan Gerindra, Loyalis La Nyalla Ancam Golput di Pilgub Jatim

#La Nyalla Mattalitti #Politik Uang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Paslon Nomor Urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan Nomor Urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya sama-sama didiskualifikasi
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Mei 2025
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
Indonesia
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
KPK dalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
KPK menduga ada aliran korupsi dana hibah saat La Nyalla menjadi pemimpin KONI Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
Indonesia
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Sehari menggeledah rumah La Nyalla di Surabaya, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Indonesia
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Pada Senin (14/4) kemarin, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait kasus yang sama.
Frengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Indonesia
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Tak menutup kemungkinan KPK akan memanggil La Nyalla untuk klarifikasi setelah penggeledahan rumahnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Indonesia
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
KPK masih menunggu semua proses penggeledahan untuk selanjutnya bisa menyampaikan ke publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
Indonesia
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
KPK menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar milik anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Indonesia
La Nyalla Harap Putusan MK Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Banyak calon presiden, tidak masalah, tetapi yang memilih adalah para hikmat yang berada di MPR sebagai lembaga tertinggi, yang tidak hanya dihuni anggota DPR dari representasi partai saja
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
La Nyalla Harap Putusan MK Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Bagikan