Menkum HAM Yasonna Tolak Usulan KPK


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (ANTARAnews/tss)
MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait wacana pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Saya mengatakan begini, di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas yang, lapas security. Napi-napi koruptor bukanlah napi kategori napi high risk yang memerlukan security. Jadi itu persoalannya," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/6).

BACA JUGA: Pimpinan KPK Usulkan Terpidana Korupsi Dimasukkan ke Nusakambangan
Menurut Yasonna, Lapas Nusakambangan hanya diperuntukan untuk napi kategori high risk, yakni para napi pelaku kejahatan seperti pembunuhan, narkoba dan teroris. Sedangkan napi korupsi, kata dia tidak masuk dalam kategori high risk tersebut.
"Itu yang kami dedikasikan untuk berada di sana. Karena yang di sana itu pada umumnya adalah pidana mati, pidana seumur hidup, pelaku kejahatan pembunuhan, narkoba, teroris," jelas Yasonna.
BACA JUGA: Kronologi Plesiran Setnov Versi Kemenkumham
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kemudian mencontohkan sejumlah lapas yang merupakan maximum security. Seperti lapas di Aceh, Medan, dan Bali.
"Contoh di Aceh beberapa minggu lalu kami tarik, beberapa orang dari Medan 22 orang, dari Bali beberapa orang, yang ada kejadian. Di Nusakambangan yang salah satu itu dalam rangka menempatkan bandar narkoba dan yang pidana berbahaya,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK meminta Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan rencana aksi terkait pengelolaan lapas. Salah satunya memindahkan koruptor high profile dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan.
"Jadi dari pembicaraan sebelumnya ada wilayah-wilayah dan ada sel-sel di Nusakambangan untuk kategori maximum security yang masih bisa digunakan. Sehingga proses pemindahan narapidana awal narapidana kasus korupsi yang high profile tentu saja itu sudah mulai dapat dilakukan," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (17/6).
Febri mengaku pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pihak Ditjen Pemasyarakatan terkait siapa saja koruptor yang tergolong high profile . Nama-nama koruptor itu nantinya akan dimasukkan ke dalam sebuah daftar.
Usulan pemindahan ini karena adanya dugaan plesiran terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto yang tengah berada di sebuah toko bangunan di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP

Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna

Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset

KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku

KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku

Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK

KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini

Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang

KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly

PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB
