Menkum HAM Yasonna Tolak Usulan KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 18 Juni 2019
Menkum HAM Yasonna Tolak Usulan KPK

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (ANTARAnews/tss)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait wacana pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Saya mengatakan begini, di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas yang, lapas security. Napi-napi koruptor bukanlah napi kategori napi high risk yang memerlukan security. Jadi itu persoalannya," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/6).

ilustrasi tahanan
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

BACA JUGA: Pimpinan KPK Usulkan Terpidana Korupsi Dimasukkan ke Nusakambangan

Menurut Yasonna, Lapas Nusakambangan hanya diperuntukan untuk napi kategori high risk, yakni para napi pelaku kejahatan seperti pembunuhan, narkoba dan teroris. Sedangkan napi korupsi, kata dia tidak masuk dalam kategori high risk tersebut.

"Itu yang kami dedikasikan untuk berada di sana. Karena yang di sana itu pada umumnya adalah pidana mati, pidana seumur hidup, pelaku kejahatan pembunuhan, narkoba, teroris," jelas Yasonna.

BACA JUGA: Kronologi Plesiran Setnov Versi Kemenkumham

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini kemudian mencontohkan sejumlah lapas yang merupakan maximum security. Seperti lapas di Aceh, Medan, dan Bali.

"Contoh di Aceh beberapa minggu lalu kami tarik, beberapa orang dari Medan 22 orang, dari Bali beberapa orang, yang ada kejadian. Di Nusakambangan yang salah satu itu dalam rangka menempatkan bandar narkoba dan yang pidana berbahaya,” tandasnya.

Setya Novanto saat berada di Padalarang (Net)

Sebelumnya, KPK meminta Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM segera melakukan rencana aksi terkait pengelolaan lapas. Salah satunya memindahkan koruptor high profile dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan.

"Jadi dari pembicaraan sebelumnya ada wilayah-wilayah dan ada sel-sel di Nusakambangan untuk kategori maximum security yang masih bisa digunakan. Sehingga proses pemindahan narapidana awal narapidana kasus korupsi yang high profile tentu saja itu sudah mulai dapat dilakukan," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (17/6).

Febri mengaku pihaknya masih menunggu koordinasi dengan pihak Ditjen Pemasyarakatan terkait siapa saja koruptor yang tergolong high profile . Nama-nama koruptor itu nantinya akan dimasukkan ke dalam sebuah daftar.

Usulan pemindahan ini karena adanya dugaan plesiran terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto yang tengah berada di sebuah toko bangunan di Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu. (Pon)

#Yasonna Laoly #Napi Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
ICW kritisi rencana Presiden Prabowo Subianto soal koruptor dimaafkan jika mengembalikan uang hasil kejahatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Jubir KPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Indonesia
KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Sebelumnya beredar kabar Yasonna bakal dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
 KPK Panggil Politikus PDIP Eks Menkumham Yasonna Laoly
Indonesia
PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB
Posisi Menkumham yang sebelumnya dijabat kader PDIP Yasonna Laoly, kini diisi eks anggota DPR yang juga politikus dari Gerindra Supratman Andi Agtas.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
PDIP Duga Yasonna Dicopot Agar Jokowi Bisa Kendalikan Golkar dan PKB
Bagikan