Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset


Presiden Prabowo Subianto/ dok tim media Prabowo
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memprotes pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal koruptor dimaafkan jika mengembalikan uang hasil kejahatan. ICW berpesan supaya Prabowo fokus menggolkan RUU Perampasan Aset.
"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam keterangannya, Jumat (20/12).
ICW mengingatkan upaya merealisasi RUU Perampasan Aset harusnya menjadi atensi Prabowo. Sebab semangat RUU itu sejalan dengan Astacita pemerintahan Prabowo.
"Sebagaiman telah tertuang dalam dokumen astacita terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca juga:
Potensi Blunder Usul Prabowo Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang ke Negara
Ia menyebut langkah kongkrit yang bisa dilakukan Prabowo adalah segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres). Tujuannya agar menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama untuk segera dibahas di DPR.
"Selain itu, ketika RUU ini disahkan juga dapat memulihkan aset negara untuk kemudian dimanfaatkan dalam mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah," pungkasnya.
Baca juga:
Usul Prabowo Maafkan Koruptor, Ketua Komisi III: Tujuan Akhirnya Pemulihan Aset
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta para koruptor bertobat. Hal ini diungkapkan Prabowo di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
Kegiatan di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar merupakan rangkaian dari lawatan Prabowo di Mesir pada 17-19 Desember. Prabowo memperingatkan koruptor mengembalikan uang yang dicuri dari rakyat. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Presiden Brasil Tiba di Jakarta, Dijadwalkan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Bareng Prabowo

Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa

Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'

Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung

Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
