Pimpinan KPK Usulkan Terpidana Korupsi Dimasukkan ke Nusakambangan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 30 April 2019
Pimpinan KPK Usulkan Terpidana Korupsi Dimasukkan ke Nusakambangan

Illustrasi tahanan (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengusulkan agar pada 2019 ini terpidana perkara korupsi bisa dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Saya berpikir, ini kalau khusus tindak pidana korupsi juga ada di Nusakambangan itu lebih baik karena di sana juga kebetulan ada yang khusus untuk narkoba," kata Agus seperti dilansir Antara, Selasa (30/4).

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Hadir juga dalam diskusi itu Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utama dan Pakar Pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta.

Salah satu alasannya, ungkap Agus, bahwa dalam temuan KPK ditemukan jika narapidana korupsi yang mempunyai uang itu bisa menjadi istimewa di lapas umum dan memerintahkan narapidana lainnya.

"Itu karena dia punya duit dia bisa memerintahkan narapidana yang lain yang kebetulan tidak punya duit. Kalau di lapas umum untuk membersihkan kamarnya untuk disuruh ke sana ke sini itu bisa terjadi itu juga sering kali kita saksikan," ungkap Agus.

Pertimbangan lainnya, kata Agus, bahwa Lapas Nusakambangan mempunyai beberapa kategori lapas mulai dari super maksimum, maksimum, dan medium.

Agus pun menceritakan bahwa dirinya sempat mengunjungi Lapas Nusakambangan dan melihat lapas super maksimum.

"Baru masuk pulau (Nusakambanan) saja itu kemudian bisa dikatakan sudah dicek yang kita bawa apa, apalagi nanti kalau yang masuk ke super maksimum, itu luar biasa. Jadi, saya mengunjungi dua penjara di sana yang super maksimum," kata Agus.

Kemudian, ia pun mencontohkan salah satu penghuni lapas super maksimum, yakni terpidana kasus pembunuhan John Kei yang saat ini telah menjadi pendeta.

"Belum lama juga ada John Kei kemudian menjadi pendeta, itu salah satunya terapinya itu ternyata tidak berbicara dengan sesama manusia berbulan-bulan karena ruangannya kan kecil sekali. Kemudian tidak bisa bicara dengan kiri kanan jadi hanya bisa dengan dirinya sendiri itu ternyata menjadi penderitaan itu. Saya sempat ketemu dan sempat ngobrol, nah itu yang menyebabkan 'sudah saya tobat saja'", tuturnya.

Atas dasar itu, ia pun membayangkan jika narapidana korupsi itu bisa dimasukkan ke lapas super maksimum.

Ia berharap koruptor mau mengembalikan kerugian negara jika dimasukan ke penjara super maksimum. "Uangnya belum dikembalikan, ya taruh di situ supaya dikembalikan. Nanti kalau sudah dikembalikan kemudian baru turun kelas dari super maksimum ke maksimum, misalkan nanti tingkah lakunya berubah baru ke yang berikutnya," kata Agus.

Di samping agar narapidana korupsi itu mengembalikan uang kerugian keuangan negaranya, Agus menyatakan bahwa hal itu juga menjadi efek jera.

"Ya ini juga di samping untuk mengembalikan kerugian keuangan negara kemudian juga penjeraannya karena yang boleh masuk di Nusakambangan itu betul-betul keluarga inti jadi hanya istri, anak, penasihat hukum itu boleh," kata Agus.

Agus pun sudah berbicara dengan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh agar narapidana korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusambangan.

"Sudah bicara dengan Bu Dirjen juga bagaimana caranya kemudian bisa. Nanti pimpinan (KPK) akan membuktikan pada jaksa KPK supaya mulai tahun 2019 ini eksekusinya itu kemudian bisa dimasukkan ke sana, itu mungkin akan memberikan efek yang kita harapkan," ujar Agus. (*)

Baca Juga: Dipindah ke Nusakambangan, Koruptor Perlu Digabung dengan Napi Teroris

#KPK #Napi Koruptor #Nusakambangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - 1 jam, 33 menit lalu
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Bagikan