Tolak Temui Pansus, DPR Puji Presiden Jokowi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 22 September 2017
Tolak Temui Pansus, DPR Puji Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo. (Foto Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan menolak bertemu dengan Panitia Khusus Hak Angket DPR merupakan tepat.

Menurut Fahri, mestinya apa yang dilakukan Pansus merupakan ranahnya DPR dalam melakukan pengawasan.

"Saya sangat berterima kasih atas ketegasan Presiden Jokowi yang tidak mau berkonsultasi dengan Pansus karena proses sedang berjalan. Saya menilai langkah Presiden tersebut positif," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (22/9).

Dia mengapresiasi sikap Presiden tersebut yang belum mau menerima konsultasi Pimpinan Pansus Angket dan Pimpinan DPR terkait rencana melaporkan beberapa temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Fahri, langkah Presiden Jokowi itu berarti membiarkan apa yang sedang dilakukan Pansus, yang merupakan wilayah DPR dalam mengawasi kerja eksekutif.

"Artinya Presiden membiarkan apa yang sedang terjadi, biarlah ini menjadi domain DPR. Menurut saya, Presiden membiarkan yang sedang terjadi di DPR, khususnya apa yang dilakukan Pansus Angket," katanya.

Selain itu, dia melihat pandangan Presiden Jokowi mendukung Pansus Angket untuk mengusut tuntas jangan setengah-setengah dan akan diambil keputusan di akhir.

Fahri mengatakan, Pansus akan terus bekerja karena mendapatkan 'sinyal' dukungan kuat dari Presiden Jokowi sehingga menjadi momentum untuk membongkar lebih dalam dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di internal KPK.

"Sinyal dukungan itu harus membuka apa yang sedang terjadi dan pada akhirnya nanti, kalau memang putusan politik harus diambil Presiden, masalahnya sudah terang benderang, jangan setengah-setengah," katanya.

Sebelumnya Pansus Angket mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait temuan-temuan yang diperolehnya selama sekitar 60 hari masa kerja Pansus.

Pimpinan Pansus pun sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR agar dapat memfasilitasi permintaannya tersebut. Namun, Presiden Joko Widodo bersikap tegas menanggapi rencana tersebut bahwa hal itu tidak masuk domainnya.

"Itu wilayahnya Dewan Perwakilan Rakyat, kasusnya di wilayah DPR," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu, (20/9).

Presiden menegaskan bahwa semua harus tahu domain atau wewenang masing-masing sehingga jika hal tersebut merupakan kewenangan legislatif, dirinya tidak perlu terlibat. (*)

Sumber: ANTARA

#Pansus KPK #DPR RI #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Fraksi Partai Gerindra DPR bakal melakukan beberapa langkah untuk menindaklajuti pengunduran diri Saraswati Rahayu.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Drainase diduga menjadi penyebab banjir di Bali. DPR RI pun memperingatkan, bahwa bencana bisa terulang jika tidak ada perbaikan.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan