Tolak Temui Pansus, DPR Puji Presiden Jokowi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 22 September 2017
Tolak Temui Pansus, DPR Puji Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo. (Foto Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan menolak bertemu dengan Panitia Khusus Hak Angket DPR merupakan tepat.

Menurut Fahri, mestinya apa yang dilakukan Pansus merupakan ranahnya DPR dalam melakukan pengawasan.

"Saya sangat berterima kasih atas ketegasan Presiden Jokowi yang tidak mau berkonsultasi dengan Pansus karena proses sedang berjalan. Saya menilai langkah Presiden tersebut positif," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (22/9).

Dia mengapresiasi sikap Presiden tersebut yang belum mau menerima konsultasi Pimpinan Pansus Angket dan Pimpinan DPR terkait rencana melaporkan beberapa temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Fahri, langkah Presiden Jokowi itu berarti membiarkan apa yang sedang dilakukan Pansus, yang merupakan wilayah DPR dalam mengawasi kerja eksekutif.

"Artinya Presiden membiarkan apa yang sedang terjadi, biarlah ini menjadi domain DPR. Menurut saya, Presiden membiarkan yang sedang terjadi di DPR, khususnya apa yang dilakukan Pansus Angket," katanya.

Selain itu, dia melihat pandangan Presiden Jokowi mendukung Pansus Angket untuk mengusut tuntas jangan setengah-setengah dan akan diambil keputusan di akhir.

Fahri mengatakan, Pansus akan terus bekerja karena mendapatkan 'sinyal' dukungan kuat dari Presiden Jokowi sehingga menjadi momentum untuk membongkar lebih dalam dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di internal KPK.

"Sinyal dukungan itu harus membuka apa yang sedang terjadi dan pada akhirnya nanti, kalau memang putusan politik harus diambil Presiden, masalahnya sudah terang benderang, jangan setengah-setengah," katanya.

Sebelumnya Pansus Angket mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait temuan-temuan yang diperolehnya selama sekitar 60 hari masa kerja Pansus.

Pimpinan Pansus pun sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR agar dapat memfasilitasi permintaannya tersebut. Namun, Presiden Joko Widodo bersikap tegas menanggapi rencana tersebut bahwa hal itu tidak masuk domainnya.

"Itu wilayahnya Dewan Perwakilan Rakyat, kasusnya di wilayah DPR," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu, (20/9).

Presiden menegaskan bahwa semua harus tahu domain atau wewenang masing-masing sehingga jika hal tersebut merupakan kewenangan legislatif, dirinya tidak perlu terlibat. (*)

Sumber: ANTARA

#Pansus KPK #DPR RI #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Bagikan