Tolak Temui Pansus, DPR Puji Presiden Jokowi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 22 September 2017
Tolak Temui Pansus, DPR Puji Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo. (Foto Antara/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan menolak bertemu dengan Panitia Khusus Hak Angket DPR merupakan tepat.

Menurut Fahri, mestinya apa yang dilakukan Pansus merupakan ranahnya DPR dalam melakukan pengawasan.

"Saya sangat berterima kasih atas ketegasan Presiden Jokowi yang tidak mau berkonsultasi dengan Pansus karena proses sedang berjalan. Saya menilai langkah Presiden tersebut positif," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (22/9).

Dia mengapresiasi sikap Presiden tersebut yang belum mau menerima konsultasi Pimpinan Pansus Angket dan Pimpinan DPR terkait rencana melaporkan beberapa temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Fahri, langkah Presiden Jokowi itu berarti membiarkan apa yang sedang dilakukan Pansus, yang merupakan wilayah DPR dalam mengawasi kerja eksekutif.

"Artinya Presiden membiarkan apa yang sedang terjadi, biarlah ini menjadi domain DPR. Menurut saya, Presiden membiarkan yang sedang terjadi di DPR, khususnya apa yang dilakukan Pansus Angket," katanya.

Selain itu, dia melihat pandangan Presiden Jokowi mendukung Pansus Angket untuk mengusut tuntas jangan setengah-setengah dan akan diambil keputusan di akhir.

Fahri mengatakan, Pansus akan terus bekerja karena mendapatkan 'sinyal' dukungan kuat dari Presiden Jokowi sehingga menjadi momentum untuk membongkar lebih dalam dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di internal KPK.

"Sinyal dukungan itu harus membuka apa yang sedang terjadi dan pada akhirnya nanti, kalau memang putusan politik harus diambil Presiden, masalahnya sudah terang benderang, jangan setengah-setengah," katanya.

Sebelumnya Pansus Angket mengungkapkan keinginannya untuk bertemu Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait temuan-temuan yang diperolehnya selama sekitar 60 hari masa kerja Pansus.

Pimpinan Pansus pun sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR agar dapat memfasilitasi permintaannya tersebut. Namun, Presiden Joko Widodo bersikap tegas menanggapi rencana tersebut bahwa hal itu tidak masuk domainnya.

"Itu wilayahnya Dewan Perwakilan Rakyat, kasusnya di wilayah DPR," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu, (20/9).

Presiden menegaskan bahwa semua harus tahu domain atau wewenang masing-masing sehingga jika hal tersebut merupakan kewenangan legislatif, dirinya tidak perlu terlibat. (*)

Sumber: ANTARA

#Pansus KPK #DPR RI #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan