Tol Fungsional Bocimi Seksi 3 Dibuka untuk Arus Balik, Sukabumi-Bogor Hanya 45 Menit

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 23 Maret 2026
Tol Fungsional Bocimi Seksi 3 Dibuka untuk Arus Balik, Sukabumi-Bogor Hanya 45 Menit

Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Faizal. (Dok. Korlantas Polri )

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Infrastruktur jalan untuk arus balik mudik Lebaran 2026 dipastikan siap. Salah satunya Tol Fungsional Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.

Tol Bocimi merupakan ruas tol yang menghubungkan wilayah Bogor, Ciawi, dan Sukabumi di Jawa Barat. Dengan ruas tol ini, waktu tempuh dari Sukabumi ke Bogor hanya 45 menit-1 jam.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal mengungkapkan bahwa sejak hari pertama (Sabtu, 14 Maret 2026) hingga hari kesembilan (22 Maret 2026), jalur fungsional tersebut telah dilalui sekitar 19 ribu kendaraan yang didominasi arus mudik menuju Sukabumi dan sekitarnya.

Ia menjelaskan, volume kendaraan terus meningkat dan mencapai puncaknya pada hari kesembilan dengan jumlah sekitar 3.871 kendaraan dalam satu hari.

"Jalur ini kami manfaatkan khusus untuk arus mudik dan balik,” kata Faizal di lokasi dikutip Senin (23/3).

Baca juga:

7 Pos Polisi Cek Tiket Arus Balik Sebelum Pelabuhan Bakauheni, 3 Titik Dalam Tol

Pengoperasian tol fungsional ini diberlakukan setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Menurut Faizal, pembatasan waktu operasional dilakukan berdasarkan kondisi arus lalu lintas dan faktor keselamatan.

Pada malam hari, arus kendaraan cenderung menurun, sementara kondisi penerangan di dalam jalur tol fungsional dinilai belum maksimal.

“Kalau malam arus sudah sepi, dan di dalam tol masih minim penerangan. Ini kita antisipasi untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, pengoperasian juga mengacu pada kesepakatan dengan pihak pengelola tol yang menetapkan penggunaan jalur fungsional hanya pada siang hari.

Faizal menilai keberadaan tol fungsional Bocimi sudah memberikan dampak positif dalam mengurai kepadatan, meski belum beroperasi penuh. Ia berharap jalur tersebut dapat segera dioperasikan secara permanen.

“Baru fungsional saja sudah sangat membantu. Harapannya bisa segera operasional penuh sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalur Parungkuda hingga Cibadak,” ungkapnya.

Baca juga:

Puncak Arus Balik 2 Gelombang, WFA Jadi Andalan Pecah Jadwal Pemudik

Memasuki arus balik Lebaran, Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas. Koordinasi dilakukan dengan jajaran Polres Sukabumi guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, baik dari wilayah kota maupun kabupaten.

“Kalau terjadi kepadatan di jalur arteri, kita akan lakukan rekayasa buka-tutup jalur fungsional agar arus tetap mengalir dan tidak terjadi penumpukan,” jelasnya

Faizal juga mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik.

Jenderal bintang satu ini menekankan pentingnya mematuhi arahan petugas di lapangan serta menjaga kondisi fisik saat berkendara.

“Balik aman, keluarga bahagia. Kalau lelah, segera istirahat di rest area. Jangan dipaksakan karena risiko microsleep sangat berbahaya,” tutup Faizal. (Knu)

#Tol Fungsional #Tol Bocimi #Arus Balik #Mudik Lebaran #Lebaran 2026 #Korlantas Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Polri meluncurkan pembayaran denda tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital. Simak mekanisme pembayaran tilang dan fitur STNK Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Indonesia
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Teknologi face recognition mulai dioptimalkan pada sistem ETLE untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Bagikan