Korlantas Polri Bantah Isu SIM Seumur Hidup, Masa Berlaku Tetap 5 Tahun

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 08 November 2026
Korlantas Polri Bantah Isu SIM Seumur Hidup, Masa Berlaku Tetap 5 Tahun

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus Prasatya. Foto: Dok. Korlantas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kabar mengenai pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup yang ramai beredar di media sosial dipastikan tidak benar.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan, bahwa masa berlaku SIM di Indonesia masih lima tahun dan wajib diperpanjang setelah masa tersebut berakhir.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen I Made Agus Prasatya, mengatakan aturan masa berlaku SIM masih berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 85 ayat (2) regulasi tersebut disebutkan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Ketentuan masa berlaku SIM mengacu pada Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

kata Made Agus dalam keterangannya, Minggu (8/11)

Made Agus menjelaskan, kewajiban memperpanjang SIM setiap lima tahun bukan semata-mata persoalan administrasi.

Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan pengemudi tetap memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan kesehatan.

Menurutnya, SIM merupakan bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan mengemudi sekaligus memenuhi standar kesehatan jasmani dan psikologis untuk berkendara.

Evaluasi berkala melalui proses pengujian kembali diperlukan guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan memastikan pengemudi tetap memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Sedangkan di sisi lain, Korlantas Polri turut mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan digital yang memanfaatkan isu SIM seumur hidup.

Modus tersebut antara lain berupa penyebaran tautan pendaftaran SIM seumur hidup maupun penawaran pembuatan SIM gratis melalui media sosial seperti TikTok, WhatsApp, dan Instagram.

Masyarakat diminta tidak sembarangan membuka tautan yang sumbernya tidak jelas. Sebab, link tersebut berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi atau melakukan penipuan digital.

“Tautan itu berpotensi menjadi modus penipuan digital, termasuk pencurian data pribadi masyarakat. Kami imbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta tidak sembarangan mengakses tautan,” tegas Made Agus.

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi terkait pelayanan SIM melalui kanal resmi kepolisian agar tidak menjadi korban penyebaran hoaks maupun kejahatan siber. (knu)

#Korlantas Polri #Sim #Lalu LIntas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Polri Bantah Isu SIM Seumur Hidup, Masa Berlaku Tetap 5 Tahun
Korlantas Polri membantah kabar SIM seumur hidup. Masa berlaku SIM di Indonesia tetap lima tahun dan wajib diperpanjang.
Soffi Amira - Minggu, 08 November 2026
Korlantas Polri Bantah Isu SIM Seumur Hidup, Masa Berlaku Tetap 5 Tahun
Indonesia
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
SIM Keliling Jakarta beroperasi di Duren Sawit dan Kebon Jeruk pada Minggu, 1 November 2026. Simak jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Yusuf Abdillah - Minggu, 01 November 2026
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 1 November 2026, Cek Syarat dan Biayanya
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Rekaman dari bodycam akan digunakan untuk mendokumentasikan setiap tindakan petugas, termasuk saat menindak pelanggar lalu lintas.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polantas Dipasangi Bodycam biar Enggak ‘Main Mata’
Indonesia
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Kapolda Metro Jaya menegaskan, operasi tidak hanya mengandalkan penindakan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Catat nih, Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2026
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Pembinaan dapat dilakukan melalui kunjungan ke rumah maupun sekolah melibatkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas).
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Operasi Patuh Jaya 2026, Polisi Siap Datangi Setiap Rumah Warga
Olahraga
Hindari Kepadatan di GBK saat Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di GBK berpotensi memicu kepadatan. Simak rute alternatif dari Selatan, Utara, Barat, dan Timur Jakarta.
Frengky Aruan - Senin, 05 Oktober 2026
Hindari Kepadatan di GBK saat Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara
Indonesia
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Polri meluncurkan pembayaran denda tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital. Simak mekanisme pembayaran tilang dan fitur STNK Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Polda Metro Jaya buka layanan SIM Keliling di 5 titik Jakarta pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Hari Ini Senin (31/8) Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
penerapan rekayasa dan Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Senayan bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan dan dinamika di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
Bagikan