Tok, APBD DKI 2024 Disahkan Turun Jadi Rp 81,71 Triliun


Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta mengesahkan APBD 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Untuk tahun depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar senilai Rp 81,71 triliun.
Angka APBD DKI 2024 itu sedikit turun sekitar 0,9%, atau setara hampir Rp 800 miliar dibandingkan APBD tahun 2023 ini yang mencapai Rp 82,5 triliun.
Baca Juga:
Pemprov dan DPRD DKI Tetapkan APBD 2023 Rp 82,5 Triliun
"APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 81.716.573.026.059," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz di Ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/11).
Dalam rapat Paripurna DPRD menerima langsung rancangan awal tanpa ada revisi terhadap besara pagu anggaran. Sebelumnya, rancangan yang sebelumnya juga sudah dibahas dan disepakati Pemprov DKI bersama anggota dewan itu mengusulkan rencana anggaran dengan jumlah serupa Rp 81,7 triliun.
Baca Juga:
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Rancangan APBD Tahun 2024 Rp 81,7 Triliun
Menurut Aziz, APBD Rp 81,71 triliun akan berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp 72,4 triliun serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun.
Rinciannya sebagai berikut, pembiayaan daerah sebesar Rp 9,2 triliun, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2023 Rp 3,85 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah senilai Rp5,41 triliun.
Untuk postur anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 9,1 triliun, terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,25 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,86 triliun.
Lebih lanjut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menambahkan Perda APBD 2024 akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan harapan Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," tutur politikus PDIP itu. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov dan DPRD DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat Disunat, Dewan PSI Usulkan Penyesuaian Tarif Transjakarta

Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal

Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan

Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun

Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov

Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Pusat Rp 15 T, Pramono Terpaksa Utak-atik Biaya Prioritas

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
