TNI Halau Pelajar dan Masyarakat untuk Solat Magrib
Ratusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghalau pelajar. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Ratusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghalau pelajar yang berkerumun di kawasan jembatan Pertamburan, Jakarta Barat, Senin (30/9).
Mulanya para pelajar dan masyarakat berkumpul di kawasan Pertamburan itu. Mereka para pelajar sedianya ingin menuju DPR/MPR RI untuk menyampaikan tuntutannya bersama mahasiswa.
Baca Juga:
Namun karena aparat kepolisiam sudah melakukan blokade di jembatan menuju DPR akhirnya para siswa itu berkerumun di lokasi Pertamburan.
Hingga sekitar pukul 17.30 WIB ratusan aparat TNI yang berjaga di lokasi mengusir para pelajar dan masyarakat. Mereka menghalau siswa yang tengah duduk dan istirahat.
Tak hanya pelajar TNI juga mengusir para masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi yang tengah melihat aksi demonstrasi para pelajar.
Baca Juga:
Para tentara yang dilengkapi helm tak hanya sekedar mengusir mereka menyarankan kepada pelajar untuk melaksankan solat magrib dan pulang kerumah.
"Sudah-sudah pulang sana kerumah masing-masing. Sudah sana solat dulu," pinta aparat TNI. (Asp)
Baca Juga:
Teriakan 'Jokowi-JK Boneka Amerika' Bergemuruh di Langit Gambir
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
TNI AL Telah Kerahkan 20 Kapal Perang Bantu Pemulihan Daerah Bencana di Sumatera
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Kapal Perang USS Cincinnati-20 dan Drone AS Merapat ke Batam
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta