TNI dan Polri Dapat Rp 313,7 Miliar Dari Satpol PP
Polisi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Aparat TNI/Polri mendapatkan dana hibah dalam anggaran APBD DKI tahun 2022. Dana hibah tersebut masuk di dalam pos anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta.
Dana hibah itu meliputi pemberian hibah untuk Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya sebesar Rp 226,8 miliar yang akan digunakan untuk peningkatan manfaat command center Kodam Jaya Rp 121,8 miliar dan untuk penggantian lahan kodim 0503 di Jakarta Barat Rp 105 miliar.
Baca Juga:
DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Tambahan Satpol PP Rp 516 Miliar
Selanjutnya pemberian hibah kepada Komando Garnisun Tetap I sebesar Rp 4,7 miliar untuk pengadaan kendaraan Ops Dansat, Kendaraan Patroli Mako Gartap dan Subkogartap.
Terakhir pemberian hibah kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya Rp 82 miliar untuk sistem pengamanan listrik udara gedung Polda Metro dan pengadaan sistem kamera badan taktis terintegrasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pemprov DKI Jakarta pun telah menyetujui tiga instansi tersebut dengan total anggaran Rp 313,7 miliar.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menjalankan beberapa tahap sesuai ketentuan sebelum menyetujui pemberian hibah kepada beberapa pemohon.
"Tahap-tahap yang dilakukan ada rapat untuk melakukan penelitian terhadap usulan yang disampaikan, kemudian kelengkapan administrasi yang disampaikan pada penelitian dilapangan untuk validasi dan verifikasi kita juga lakukan," jelas Arifin yang dikutif dari web DPRD DKI Jakarta. (Asp)
Baca Juga:
Satpol PP DKI Gencarkan Penegakan Aturan Prokes
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara