DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Tambahan Satpol PP Rp 516 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Februari 2022
DPRD DKI Pertanyakan Anggaran Tambahan Satpol PP Rp 516 Miliar

Sejumlah [ersonel Satpol PP mengikuti Apel Besar Rotasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta akan mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp 516 Miliar pada APBD 2022.

Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PAN, Bambang Kusumanto pun mempertanyakan penambahan anggaran ratusan miliar rupiah itu. Sebab, biasanya tambahan anggaran jumlahnya lebih sedikit dari anggaran pokok. Tapi kini justru nominalnya lebih besar.

Baca Juga

Satpol PP DKI Gencarkan Penegakan Aturan Prokes

Oleh sebab itu, dirinya ingin mendapatkan penjelasan secara gamblang dari Kasatpol PP DKI, Arifin ihwal penambahan anggaran itu.

"Maka kami ingin dapat sedikit penjelasan gimana Bapak (Arifin) mengaturnya," kata Bambang.

Secara total anggaran Satpol PP DKI dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 mencapai Rp 1.382.373.577.646 atau Rp 1,38 triliun.

Angka ini terdiri dari belanja SKPD sebesar Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar.

Baca Juga

Satpol PP DKI Kantongi Lebih dari Rp 2 Miliar dari Pelanggar Prokes, Ini Rinciannya

Kemudian, belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya Rp 241,2 miliar dan tambahan penghasilan pegawai Rp 516,01 miliar.

Sedangkan belanja SKPD berupa pembayaran gaji PPT dan PJLP sebesar Rp 229,85 miliar, anggaran kegiatan hibah Rp 313,72 miliar dan kegiatan bidang Rp 81,5 miliar.

Sebagian besar jumlah belanja Satpol PP DKI Jakarta terdiri dari kegiatan pembayaran gaji PPT dan PJLP serta Hibah dari total keseluruhan anggaran belanja langsung. (Asp)

Baca Juga

Ribuan Personel Satpol PP DKI Dikerahkan Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru

Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan