Satpol PP DKI Kantongi Lebih dari Rp 2 Miliar dari Pelanggar Prokes, Ini Rinciannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 31 Desember 2021
Satpol PP DKI Kantongi Lebih dari Rp 2 Miliar dari Pelanggar Prokes, Ini Rinciannya

Ilustrasi: Satpol PP DKI Jakarta menggelar operasi penertiban penjualan minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto: MP/Satpol PP DKI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta mengantongi lebih dari Rp 2 miliar dari hasil sanksi denda penindakan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama tahun 2021 ini.

"1 Januari - 30 Desember 2021 total 839.355 pelanggar prokes dengan total denda Rp 2.306.073.000," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Jakarta, Jumat (31/12).

Baca Juga:

Nekat Beroperasi hingga Jual Miras saat PPKM, Kafe dan Bar di Cilandak Ditindak

Untuk hasil denda operasi tertib masker, Satpol PP DKI menerima denda senilai Rp 1.400.373.000 atau Rp 1,4 miliar dari 10.464 pelanggar.

Baca Juga:

KPK Duga Bupati Bintan dan Anggota DPRD Kepri Kongkalikong Urus Kuota Rokok dan Miras

Sementara dari tempat usaha makan dan minum, total denda dari pelanggar prokes sebesar Rp 595.200.000 dari 90 tempat.

Untuk pelanggar perkantoran, Satpol PP DKI meraup uang sanksi denda sebesar Rp 29 juta dari 11 perkantoran yang tersebar di ibu kota Jakarta.

Baca Juga:

Aturan Bawa Miras Pribadi dari Luar Negeri Ditambah, Sekarang Boleh 2 Liter Lebih

Kemudian untuk tempat usaha lainnya ada sebanyak 64 lokasi pelanggar prokes yang disanksi denda, dengan total sebesar Rp 281.500.000.

Uang hasil penindakan Satpol PP ini disimpan dalam kas daerah DKI Jakarta. Mengingat mereka yang melanggar denda diminta untuk bayar melalui Bank DKI. (Asp)

#Satpol PP #Kasatpol PP #Protokol Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Indonesia
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Bahkan, seorang pelajar sempat terlibat adu mulut dengan seorang PMKS di trotoar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Razia PMKS di Pulogadung:
Indonesia
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
Satpol PP mengarahkan agar Perpustakaan Jalanan bisa berpindah lokasi ke Taman Langsat
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum
Indonesia
Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan
Perpustakaan Jalanan Jakarta dapat mendaftarkan diri ke Dinas Perpustakaan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) agar bisa memiliki izin legal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan
Indonesia
Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan total ada 500 bendera serta atribut lainnya Kongres PSI Solo dicopot.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Juli 2025
Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Bagikan