Nekat Beroperasi hingga Jual Miras saat PPKM, Kafe dan Bar di Cilandak Ditindak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 12 September 2021
Nekat Beroperasi hingga Jual Miras saat PPKM, Kafe dan Bar di Cilandak Ditindak

Ilustrasi penyegelan. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menyegel kafe dan bar di Cilandak, Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Selain melanggar PPKM, kafe dan bar itu disegel lantara tidak memliki izin usaha menjual minuman keras.

Baca Juga:

Koreksi Omongan Anies, Wagub Sebut Holywings Ditutup Sampai PPKM Selesai

"Kemudian, menjual minuman beralkohol yang sebagian besar ternyata juga tidak dilengkapi dengan perizinan," tutur Kasatpol PP DKI, Arifin di lokasi, Minggu (12/9).

Dengan temuan ini, personel gabungan memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta. Lalu sanksi tegas lainnya yaitu dua kafe ditutup sementara selama PPKM masih berlaku.

Dirinya menegaskan selama belum ada izin, maka kafe dan bar itu tak bisa beroperasional kembali.

Ilustrasi garis polisi. Foto: Istimewa

"Sanksi penutupan secara permanen. Ya selama belum diperbolehkan berbuka maka tidak boleh," ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Cilandak Kompol Agung Permana menuturkan dua tempat hiburan yang kedapatan melanggar PPKM level tiga di wilayah hukumnya.

Antara lain, Cafe 98 yang berada di Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian, Tori Bar di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Bukan Hanya Aspek Laju Penularan, Ini Indikator Lain dari PPKM Berbasis Level

Kompol Agung menambahkan, dari pengecekan di lokasi (TKP) memang kafe dan bar melanggar aturan jam operasional.

“Setelah ditemukan pelangaran pada saat pengecekan dilakukan tindakan tegas oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. (Knu)

#Minuman Kopi #Minuman Keras #PPKM #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar
Warga Kampung Sawah Tolak Keberadaan Helen's Night Mart
Frengky Aruan - Selasa, 29 April 2025
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar
Dunia
Induk Perusahaan Jack Daniel’s tak Takut Tarif, tapi Gentar saat Kanada Menarik Minuman Mereka dari Rak
Mereka menyoroti respons yang sangat tidak sebanding terhadap tarif 25 persen yang diterapkan minggu ini.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Maret 2025
 Induk Perusahaan Jack Daniel’s tak Takut Tarif, tapi Gentar saat Kanada Menarik Minuman Mereka dari Rak
Indonesia
Pemkot Solo Lakukan Patroli Malam Cegah Penjualan Take Away Minuman Keras
Pemkot Solo mengawasi penjualan miras lewat media sosial serta pengawasan tertutup.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Oktober 2024
Pemkot Solo Lakukan Patroli Malam Cegah Penjualan Take Away Minuman Keras
Lifestyle
Sensasi Unik Air Tonik dan Single Espresso Bersatu dalam Segelas Kopi
Arabica baru saja meluncurkan menu Espresso Tonic. Menu ini memadukan air tonik dan espresso dengan cita rasa unik dan menyegarkan.
Soffi Amira - Minggu, 06 Oktober 2024
Sensasi Unik Air Tonik dan Single Espresso Bersatu dalam Segelas Kopi
Indonesia
Penjualan Miras di Pinggir Jalan Masih Marak
Minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dapat menjadi pemicu terjadi tindak kriminal.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Penjualan Miras di Pinggir Jalan Masih Marak
Kuliner
Lewis Hamilton Luncurkan Merek Tequila Non-Alkohol Almave
Hamilton jajaki bisnis minuman tequila bebas alkohol.
Andrew Francois - Sabtu, 28 Oktober 2023
Lewis Hamilton Luncurkan Merek Tequila Non-Alkohol Almave
Indonesia
Satpol PP DKI Razia Puluhan Toko Miras
Satpol PP DKI Jakarta telah menindak atau menggerebek sebanyak 40 toko yang diduga menjual minuman keras selama bulan suci Ramadan.
Zulfikar Sy - Senin, 27 Maret 2023
Satpol PP DKI Razia Puluhan Toko Miras
Indonesia
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan mendongkrak pertumbuhan industri perhotelan pada 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Februari 2023
700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023
Fun
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Pencabutan PPKM memberikan apa yang telah hilang selama dua tahun.
Andreas Pranatalta - Minggu, 05 Februari 2023
Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan
Indonesia
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Presiden Joko Widodo meminta para menteri kabinet Indonesia Maju untuk menggenjot aktivitas ekonomi setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Senin, 30 Januari 2023
Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
Bagikan