Nekat Beroperasi hingga Jual Miras saat PPKM, Kafe dan Bar di Cilandak Ditindak

Ilustrasi penyegelan. Foto: Istimewa
Merahputih.com - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menyegel kafe dan bar di Cilandak, Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Selain melanggar PPKM, kafe dan bar itu disegel lantara tidak memliki izin usaha menjual minuman keras.
Baca Juga:
Koreksi Omongan Anies, Wagub Sebut Holywings Ditutup Sampai PPKM Selesai
"Kemudian, menjual minuman beralkohol yang sebagian besar ternyata juga tidak dilengkapi dengan perizinan," tutur Kasatpol PP DKI, Arifin di lokasi, Minggu (12/9).
Dengan temuan ini, personel gabungan memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 50 juta. Lalu sanksi tegas lainnya yaitu dua kafe ditutup sementara selama PPKM masih berlaku.
Dirinya menegaskan selama belum ada izin, maka kafe dan bar itu tak bisa beroperasional kembali.

"Sanksi penutupan secara permanen. Ya selama belum diperbolehkan berbuka maka tidak boleh," ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Cilandak Kompol Agung Permana menuturkan dua tempat hiburan yang kedapatan melanggar PPKM level tiga di wilayah hukumnya.
Antara lain, Cafe 98 yang berada di Jalan Terogong Raya, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian, Tori Bar di Jalan RS Fatmawati, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Bukan Hanya Aspek Laju Penularan, Ini Indikator Lain dari PPKM Berbasis Level
Kompol Agung menambahkan, dari pengecekan di lokasi (TKP) memang kafe dan bar melanggar aturan jam operasional.
“Setelah ditemukan pelangaran pada saat pengecekan dilakukan tindakan tegas oleh Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar

Induk Perusahaan Jack Daniel’s tak Takut Tarif, tapi Gentar saat Kanada Menarik Minuman Mereka dari Rak

Pemkot Solo Lakukan Patroli Malam Cegah Penjualan Take Away Minuman Keras

Sensasi Unik Air Tonik dan Single Espresso Bersatu dalam Segelas Kopi

Penjualan Miras di Pinggir Jalan Masih Marak

Lewis Hamilton Luncurkan Merek Tequila Non-Alkohol Almave

Satpol PP DKI Razia Puluhan Toko Miras

700 Juta Pergerakan Wisatawan Bakal Terjadi di Libur Lebaran 2023

Pencabutan PPKM Jadi Momentum Baik Bagi Bisnis Pertunjukan

Jokowi Minta Anak Buahnya Manfaatkan Momentum Pencabutan PPKM
