Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 29 April 2025
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar

Warga Kampung Sawah tolak keberadaan Helen's Night Mart. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Kampung Sawah menolak Helen's Night Mart, yang bakal dibuka di Hotel Kartika One, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua RW 02 Achmad Fauzi mengatakan, semua warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menolak keberadaan tempat hiburan yang menjual minuman keras di wilayahnya tersebut.

"Itu Helen's sudah jelas-jelas sama masyarakat baik itu RW 01 dan 02 itu mereka menolak. Mereka menolak karena jelas-jelas Helens jual miras. Itu yang jadi penolakan," kata Fauzi kepada wartawan, Selasa (29/4).

Ia menjelaskan, minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda. Bahkan keberadaan Helen's Night Mart ini dinilainya tidak memberikan manfaat.

"90 persen masyarakat kami muslim, dan kami juga menjunjung tinggi toleransi dengan agama lain. Tapi ketika ada legalitas penjualan minuman apa pun alasannya ke depan kami khawatir akan terkikisnya nilai nilai agama, akhlak, dan norma sosial lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut Fauzi mengaku bingung, mengapa ada tempat hiburan malam di lingkungan RW 02 Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Apalagi tempat hiburan malam itu sangat dekat dengan sekolah, universitas dan juga rumah ibadah. Terlebih keberadaan Helen's Night Mart ini sangat bertolak belakang dengan kultur dan budaya masyarakat Kampung Sawah.

Baca juga:

Pertamina Hitung Ulang Harga BBM di Jakarta Setelah Pramono Berikan Diskon Pajak 5 Persen

"Kami mempertanyakan apa urgensinya Dinas Pariwisata Jakarta memberikan izin, tanpa melihat dahulu ke lapangan, untuk uji kelayakan izinnya, kemudian ada kultur masyakat, dan lingkungan pendidikan serta agama yang seolah-olah ingin membuat gaduh situasi," tegasnya.

Oleh sebab itu Fauzi mengungkapkan, pihaknya sangat tidak mengharapkan kontribusi dan kehadiran Helen's Night Mart tersebut.

"Jika kami terima kontribusi dari Helen' Night Mart yang menurut kami ada mudaratnya, maka itu tidak berkah. Yang kami harapkan adalah keberkahan kampung yang jauh dari hal-hal yang dilarang oleh agama," tambahnya.

Ia menilai, saat ini generasi muda di Indonesia sudah mengalami kemerosotan nilai moral, etika dan sopan santun. Sebagai contoh, tidak ada rasa hormat antara anak muda dengan yang lebih tua.

"Ada Helen's Night Mart ini menurut kami sangat tidak tepat, maka akan mempengaruhi hal yang lebih luas lagi soal moral dan etika ini," urainya.

Oleh karena itu, sebagai bentuk penolakan warga di RW 01 dan RW 02, pihaknya sudah mengumpulkan tanda tangan masyarakat. Totalnya sekira 2500 tanda tangan.

Fauzi juga berharap adanya penolakan warga Kampung Sawah ini bisa didengar oleh Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno.

Baca juga:

Pramono Usulkan Pembuatan Ulang Patung MH Thamrin dengan Ukuran Lebih Representatif dan Berada di 'Jantung' Jakarta

"Kita jelas berharap didengar gubernur, karena ini semua permintaan warga dan berharap Helen's tidak berjulan miras," bebernya.

Sekadar informasi, kawasan RW 01 dan 02 diketahui berdekatan dengan rumah ibadah dan sarana pendidikan.

Misalnya saja di kawasan tersebut ada SMA 109, SMA 38, MAN 13, SMP 242, SMK Negeri 62, SMP 276, SMAS Kartika VIII-I, SMP Amaliyah, SDN Srengseng Sawah 12 Pagi, SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, SDS Kartika VIII-5, dan Pondok Pesantren Al-Quran Al-Fahkriyyah.

Ada juga Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, Universitas Indonesia (UI), dan Program Pembinaan SDM Strategis Nurul Fikri (PPSDMS Nurul Fikri).

Untuk rumah ibadah, ada Masjid Jami Al-Bakrie, Masjid Jami Mardhotillah, Masjid At-Taubah, Musala Baiturrahman, Gereja Katolik Stasi Santo Petrus, dan Pura Widya Santika.

Diketahui, merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 74 tahun 2013, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Pada Pasal 7 ayat 2, disebutkan:

"Penjualan dan/atau peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu yang ditetapkan oleh bupati/wali kota dan gubernur untuk Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c tidak berdekatan dengan tempat peribadatan, lembaga pendidikan, dan rumah sakit," bunyi perpres tersebut.

Selanjutnya ada Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 187 Tahun 2014, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Minuman Beralkohol. Pada Pasal 7 huruf C disebutkan:

"Pengecer atau penjual langsung dilarang menjual minuman beralkohol di lokasi, tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit," bunyi pasal 7 huruf c.

Kemudian rujukan lainnya adalah, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER 4/2014, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Pada pasal 28 huruf B disebutkan:

"Pengecer atau penjual langsung dilarang memperdagangkan minuman beralkohol di lokasi, dan atau tempat yang berdekatan dengan, tempat ibadah sekolah dan rumah sakit," menukil pasal tersebut. (Pon)

#Minuman Keras #DKI Jakarta #Pramono Anung #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan
Kasus DBD di Jakarta meningkat menjadi 143 kasus hingga 19 Januari 2026. Dinkes DKI dan Gubernur Jakarta ungkap penyebab dan langkah penanganan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Musim Hujan Picu Lonjakan DBD di Jakarta, Pramono Anung: Wilayah Barat dan Utara Rawan
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Tembus Bandara Soetta, Pramono: Saya Yakin akan Ramai
Pemprov DKI Jakarta berencana membuka rute baru Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta dan Cawang–Jababeka untuk tingkatkan konektivitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Transjabodetabek Bakal Tembus Bandara Soetta, Pramono: Saya Yakin akan Ramai
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Pada awalnya Jakarta mendapatkan porsi pembangunan giant sea wall sepanjang 12 km, tapi ditambah menjadi 19 kilometer.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Indonesia
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Dengan pengembangan MRT dan konsep TOD ini, kawasan tersebut diharapkan kembali berdenyut sebagai pusat aktivitas ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Indonesia
Pramono Anung Targetkan Stasiun Harmoni Sebagai Pusat Nongkrong Baru Warga Jakarta Tahun 2029
Selain keunggulan lokasi, Stasiun Harmoni akan menjadi titik temu yang sangat efisien antara MRT Jakarta dan layanan Transjakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Pramono Anung Targetkan Stasiun Harmoni Sebagai Pusat Nongkrong Baru Warga Jakarta Tahun 2029
Indonesia
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Pemerintah DKI akan menggelar perlombaan di pelbagai pusat perbelanjaan dalam meramaikan perayaan Imlek 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pihaknya tidak akan membatasi anggaran untuk pelaksanaan modifikasi cuaca.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Rencana penambahan rute ini, saat ini masih dimatangkan. Sebab, hal ini juga membutuhkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Beruntung atas insiden itu tak memakan korban jiwa.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Bagikan