Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 29 April 2025
Warga Kampung Sawah Tolak Outlet Miras di Kartika One, Berharap Pramono-Rano Mendengar

Warga Kampung Sawah tolak keberadaan Helen's Night Mart. (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Warga Kampung Sawah menolak Helen's Night Mart, yang bakal dibuka di Hotel Kartika One, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua RW 02 Achmad Fauzi mengatakan, semua warga Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menolak keberadaan tempat hiburan yang menjual minuman keras di wilayahnya tersebut.

"Itu Helen's sudah jelas-jelas sama masyarakat baik itu RW 01 dan 02 itu mereka menolak. Mereka menolak karena jelas-jelas Helens jual miras. Itu yang jadi penolakan," kata Fauzi kepada wartawan, Selasa (29/4).

Ia menjelaskan, minuman keras mempunyai dampak buruk bagi generasi muda. Bahkan keberadaan Helen's Night Mart ini dinilainya tidak memberikan manfaat.

"90 persen masyarakat kami muslim, dan kami juga menjunjung tinggi toleransi dengan agama lain. Tapi ketika ada legalitas penjualan minuman apa pun alasannya ke depan kami khawatir akan terkikisnya nilai nilai agama, akhlak, dan norma sosial lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut Fauzi mengaku bingung, mengapa ada tempat hiburan malam di lingkungan RW 02 Kampung Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Apalagi tempat hiburan malam itu sangat dekat dengan sekolah, universitas dan juga rumah ibadah. Terlebih keberadaan Helen's Night Mart ini sangat bertolak belakang dengan kultur dan budaya masyarakat Kampung Sawah.

Baca juga:

Pertamina Hitung Ulang Harga BBM di Jakarta Setelah Pramono Berikan Diskon Pajak 5 Persen

"Kami mempertanyakan apa urgensinya Dinas Pariwisata Jakarta memberikan izin, tanpa melihat dahulu ke lapangan, untuk uji kelayakan izinnya, kemudian ada kultur masyakat, dan lingkungan pendidikan serta agama yang seolah-olah ingin membuat gaduh situasi," tegasnya.

Oleh sebab itu Fauzi mengungkapkan, pihaknya sangat tidak mengharapkan kontribusi dan kehadiran Helen's Night Mart tersebut.

"Jika kami terima kontribusi dari Helen' Night Mart yang menurut kami ada mudaratnya, maka itu tidak berkah. Yang kami harapkan adalah keberkahan kampung yang jauh dari hal-hal yang dilarang oleh agama," tambahnya.

Ia menilai, saat ini generasi muda di Indonesia sudah mengalami kemerosotan nilai moral, etika dan sopan santun. Sebagai contoh, tidak ada rasa hormat antara anak muda dengan yang lebih tua.

"Ada Helen's Night Mart ini menurut kami sangat tidak tepat, maka akan mempengaruhi hal yang lebih luas lagi soal moral dan etika ini," urainya.

Oleh karena itu, sebagai bentuk penolakan warga di RW 01 dan RW 02, pihaknya sudah mengumpulkan tanda tangan masyarakat. Totalnya sekira 2500 tanda tangan.

Fauzi juga berharap adanya penolakan warga Kampung Sawah ini bisa didengar oleh Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno.

Baca juga:

Pramono Usulkan Pembuatan Ulang Patung MH Thamrin dengan Ukuran Lebih Representatif dan Berada di 'Jantung' Jakarta

"Kita jelas berharap didengar gubernur, karena ini semua permintaan warga dan berharap Helen's tidak berjulan miras," bebernya.

Sekadar informasi, kawasan RW 01 dan 02 diketahui berdekatan dengan rumah ibadah dan sarana pendidikan.

Misalnya saja di kawasan tersebut ada SMA 109, SMA 38, MAN 13, SMP 242, SMK Negeri 62, SMP 276, SMAS Kartika VIII-I, SMP Amaliyah, SDN Srengseng Sawah 12 Pagi, SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, SDS Kartika VIII-5, dan Pondok Pesantren Al-Quran Al-Fahkriyyah.

Ada juga Universitas Pancasila, Universitas Gunadarma, Universitas Indonesia (UI), dan Program Pembinaan SDM Strategis Nurul Fikri (PPSDMS Nurul Fikri).

Untuk rumah ibadah, ada Masjid Jami Al-Bakrie, Masjid Jami Mardhotillah, Masjid At-Taubah, Musala Baiturrahman, Gereja Katolik Stasi Santo Petrus, dan Pura Widya Santika.

Diketahui, merujuk pada Peraturan Presiden RI Nomor 74 tahun 2013, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Pada Pasal 7 ayat 2, disebutkan:

"Penjualan dan/atau peredaran minuman beralkohol di tempat tertentu yang ditetapkan oleh bupati/wali kota dan gubernur untuk Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c tidak berdekatan dengan tempat peribadatan, lembaga pendidikan, dan rumah sakit," bunyi perpres tersebut.

Selanjutnya ada Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 187 Tahun 2014, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Minuman Beralkohol. Pada Pasal 7 huruf C disebutkan:

"Pengecer atau penjual langsung dilarang menjual minuman beralkohol di lokasi, tempat ibadah, sekolah dan rumah sakit," bunyi pasal 7 huruf c.

Kemudian rujukan lainnya adalah, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER 4/2014, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Pada pasal 28 huruf B disebutkan:

"Pengecer atau penjual langsung dilarang memperdagangkan minuman beralkohol di lokasi, dan atau tempat yang berdekatan dengan, tempat ibadah sekolah dan rumah sakit," menukil pasal tersebut. (Pon)

#Minuman Keras #DKI Jakarta #Pramono Anung #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Indonesia
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD DKI Jakarta berterima kasih atas kontrol sosial yang diberikan para mahasiswa.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
Indonesia
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Oleh sebab itu, Astrid menilai perlunya pendalaman atas pendidikan keagamaan bagii para siswa di sekolah Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Banyaknya pedagang yang angkat kaki dari District Blok M, membuat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pasang badan. Ia pun menggratiskan biaya sewa kios selama dua bulan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan
Indonesia
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Pramono menegaskan pengelolaan kios UMKM Blok M akan kembali diambil alih jika MRT Jakarta tetap melanggar kesepakatan yang sudah ada.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta
Indonesia
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Pramono menekankan UMKM harus menjadi prioritas utama dalam perekonomian Jakarta, bukan malah diberatkan dengan biaya tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM
Indonesia
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Pemprov DKI memberlakukan tarif Rp 1 untuk transportasi umum Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Indonesia
Pramono Tegur MRT Jakarta Naikkan Harga Kios UMKM di Blok M Lewati Batas Atas
Viral di media sosial sejumlah pedagang UMKM yang mengeluhkan kenaikan harga sewa kios di Blok M sehingga memaksa mereka angkat kaki berjualan di sana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Pramono Tegur MRT Jakarta Naikkan Harga Kios UMKM di Blok M Lewati Batas Atas
Indonesia
Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
Hal ini seperti disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
Bagikan